Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus melakukan uji kesehatan di Pasar Jekulo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus pada Senin (12/8/2024). Kegiatan tersebut ditujukan untuk memastikan komoditas pangan terjamin kesehatannya.

Penyuluh Pertanian Muda Dispertan Kabupaten Kudus Hasan Abdillah menyebutkan, pengujian tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pengawasan pangan. Pengujian menyasar komoditas sayuran dan ikan segar.

”Produk tersebut merupakan komoditas yang paling banyak dikonsumsi masyarakat. Oleh karena itu, aspek kesehatan harus diperhatikan dengan seksama,” katanya kepada Murianews.com, Senin (12/8/2024).

Ia mengatakan, pihaknya mengambil 20 sampel untuk dilakukan pengujian di laboratorium. Setiap sampel akan dites menggunakan alat rapid test.

Ia menuturkan, untuk sayuran akan diuji kandungan pestisidanya. Melalui pengujian ini, sayuran bisa diketahui berapa besar kandungan pestisidanya.

”Ada tolak ukurnya, jika hasil pengujiannya putih bening maka kandungan pestisida di sayuran tersebut tinggi atau high,” ujarnya.

Ia mengatakan, apabila hasil pengujiannya mengeluarkan warna ungu tua maka negatif pestisida. Sementara warna ungu muda berarti low atau rendah pestisida.

Sedangkan untuk ikan segar, warna ungu tua yang dihasilkan setelah melalui proses pengujian menandakan tingginya formalin. Namun, jika warnanya putih bening maka ikan tersebut rendah formalin.

”Apabila ada yang tinggi kandungan pestisida maupun formalin akan segera kami tindak lanjuti dengan koordinasi dengan Dinas Perdagangan. Harapannya ada pembinaan langsung dari dinas kepada pedagang maupun petani,” ungkapnya.

Sebelumnya, pihak Dispertan telah melakukan uji rapid test kit pada bahan pangan ini pada beberapa pasar di Kudus. Seperti di Pasar Doro, Pasar Jember, Pasar Mijen, Pasar Bitingan, dan Pasar Jekulo.

”Besok Kamis (15/8/2024) rencananya akan ada pengambilan sampel untuk pengujian di Pasar Baru,” ungkapnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler