Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menggencarakan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di masa kampanye Pilkada 2024.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) Noor Ridho mengatakan, selama ini Satpol PP menggelar monitoring pada setiap agenda kampanye.

Satpol PP hadir sebagai salah satu elemen yang ikut menjaga keamanan dan ketertiban jalannya kegiatan.

’’Kami setiap hari monitoring, selain pada kegiatan rutinan kami juga fokus pada agenda kampanye maupun sosialisasi paslon,” ungkapnya saat ditemui Murianews.com, Senin (7/10/2024).

Selain itu, ia mengungkapkan Satpol PP juga berwenang dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Setiap APK yang melanggar akan dicopot agar tidak mengganggu publik.

Ia menyebut, ketentuan pemasangan APK sudah ditentukan dari penyelenggara pemilu. Oleh karena itu, Satpol PP akan mengambil paksa jika tidak sesuai dengan perarturan.

’’KPU itu ada aturan zona merah APK. Bilamana ada yang memasang di zona merah, jalan-jalan protokol maka akan kami ambil,’’ ujarnya.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler