Kepala Disdag Kudus Andy Imam Santoso menegaskan tak pernah memberikan izin apapun pada para PKL di Jalan Menara Kudus. Ia menduga, ada kesalahpahaman antara pihak yang terlibat.
’’Tidak ada, saya sudah tanya kepada rekan-rekan di Disdag tidak ada yang memberikan izin kepada para PKL. Itu salah paham,’’ ungkapnya kepada Murianews.com, Kamis (10/10/2024).
Ia menjelaskan, jajarannya memang memberi toleransi pada PKL untuk berjualan namun tidak di bahu jalan. Pihaknya hanya memberikan izin pada pedagang yang menyewa teras rumah warga.
Ia menyebut, hal itu kemungkinan disalahartikan para pedagang. Adanya toleransi itu kemungkinan membuat para pedagang mengira boleh berjualan lagi.
’’Jajaran saya mengungkapkan kalau yang menyewa teras warga ada toleransi. Menyewa teras warga itu tidak di bahu jalan tapi masuk teras. Namun yang berjualan di bahu jalan tidak boleh, dilarang keras,’’ ungkapnya.
Murianews, Kudus – Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus membantah isu pemberian izin kepada pedagang kaki lima atau PKL Menara Kudus, Jawa Tengah untuk berjualan lagi.
Kepala Disdag Kudus Andy Imam Santoso menegaskan tak pernah memberikan izin apapun pada para PKL di Jalan Menara Kudus. Ia menduga, ada kesalahpahaman antara pihak yang terlibat.
’’Tidak ada, saya sudah tanya kepada rekan-rekan di Disdag tidak ada yang memberikan izin kepada para PKL. Itu salah paham,’’ ungkapnya kepada Murianews.com, Kamis (10/10/2024).
Ia menjelaskan, jajarannya memang memberi toleransi pada PKL untuk berjualan namun tidak di bahu jalan. Pihaknya hanya memberikan izin pada pedagang yang menyewa teras rumah warga.
Ia menyebut, hal itu kemungkinan disalahartikan para pedagang. Adanya toleransi itu kemungkinan membuat para pedagang mengira boleh berjualan lagi.
’’Jajaran saya mengungkapkan kalau yang menyewa teras warga ada toleransi. Menyewa teras warga itu tidak di bahu jalan tapi masuk teras. Namun yang berjualan di bahu jalan tidak boleh, dilarang keras,’’ ungkapnya.
Kemudian terkait penarikan iuran dari Disdag, pihaknya juga menegaskan tak pernah ada. Ia menyebut selama ini pihaknya tidak menarik uang sepeser pun dari PKL di sana.
Ia mengutarakan, setelah ini akan melakukan koordinasi dengan pemerintah desa dan warga sekitar untuk meluruskan hal ini. Ia tidak ingin ada salah paham yang berkembang di antara pihak-pihak yang bersinggungan.
’’Setelah ini kita rapatkan cari solusi yang tepat. Kita coba ambil jalan tengah yang tidak berpotensi merugikan pihak mana pun,’’ terangnya.
Ia menyebut, terkait pedagang yang kembali berjualan akan diberi sosialisasi lagi. Pihak dinas akan memberikan sosialisasu selama beberapa kali.
Setelah diberi sosialisasi, tindakan selanjutnya adalah peneguran. Ia mengutarakan, teguran diberikan untuk mengingatkan para PKL yang masih membandel.
’’Kalau beberapa kali ditegur masih sama, dalam artian tidak kunjung sadar maka Satpol PP yang akan bertindak,’’ tegasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi