Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus membantah isu pemberian izin kepada pedagang kaki lima atau PKL Menara Kudus, Jawa Tengah untuk berjualan lagi.

Kepala Disdag Kudus Andy Imam Santoso menegaskan tak pernah memberikan izin apapun pada para PKL di Jalan Menara Kudus. Ia menduga, ada kesalahpahaman antara pihak yang terlibat.

’’Tidak ada, saya sudah tanya kepada rekan-rekan di Disdag tidak ada yang memberikan izin kepada para PKL. Itu salah paham,’’ ungkapnya kepada Murianews.com, Kamis (10/10/2024).

Ia menjelaskan, jajarannya memang memberi toleransi pada PKL untuk berjualan namun tidak di bahu jalan. Pihaknya hanya memberikan izin pada pedagang yang menyewa teras rumah warga.

Ia menyebut, hal itu kemungkinan disalahartikan para pedagang. Adanya toleransi itu kemungkinan membuat para pedagang mengira boleh berjualan lagi.

’’Jajaran saya mengungkapkan kalau yang menyewa teras warga ada toleransi. Menyewa teras warga itu tidak di bahu jalan tapi masuk teras. Namun yang berjualan di bahu jalan tidak boleh, dilarang keras,’’ ungkapnya.

Kemudian terkait penarikan iuran dari Disdag, pihaknya juga menegaskan tak pernah ada. Ia menyebut selama ini pihaknya tidak menarik uang sepeser pun dari PKL di sana.

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler