Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Polres Kudus, Polda Jawa Tengah berhasil menangkap dua oknum suporter yang diduga melakukan pengeroyokan di Kudus pada Minggu (1/12/2024) malam.

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengatakan, pengungkapan itu berdasarkan keterangan saksi yang dimintai keterangan. Termasuk dari informasi para rombongan suporter yang saat kejadian melintasi lokasi.

”Personel kami juga turut melihat hasil visum korban pengeroyokan. Lalu, melakukan pendalaman untuk mengungkap para terduga pelaku penganiayaan,” katanya.

Saat ini, ada dua terduga pelaku yang ditangkap. Keduanya juga sudah berstatus tersangka setelah petugas mendapat alat bukti dan keterangan saksi.

”Dua tersangka itu yakni, MR (23) dan MA (23). MR diduga melakukan pengeroyokan dengan cara menendang tubuh korban, I (23),” ungkapnya.

Kemudian, MA melakukan tendangan ke arah perut bagian kanan korban. Selain itu MA juga melakukan pemukulan menggunakan tongkat base ball.

”Keduanya tergabung dalam kelompok suporter dari Jepara yang melintas saat kejadian. Mereka anggota dari dari salah satu elemennya,” terangnya.

Saat ini Polres Kudus terus mendalami kasus pengeroyokan tersebut. Kepolisian juga masih melakukan pencarian terhadap pelaku lain yang diduga terlibat dalam pengeroyokan.

Usai nonton bola...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler