Salah satu petani, Kusmanto menyampaikan penyaluran bantuan itu tidak sesuai kenyataan. Ia pun menyebut ada kenjanggalan dalam pendataan bantuan puso untuk petani di Desa Wonosoco.
Menurutnya, tak ada sosialisasi dan pemberitahuan terkait adanya pendataan bantuan itu. Akibatnya terjadi kesalahan pendataan di awal.
’’Tidak ada, petani tidak diberi tahu tentang itu,’’ terangnya.
Dalam penghitungannya, lahan seluas sekitar 20 hektar terdampak banjir dan belum mendapatkan bantuan puso. Luasan lahan itu digarap sekitar 50 petani.
Murianews, Kudus – Bantuan puso petani Desa Wonosoco, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah diduga diselewengkan. Bantuan itu mulanya diberikan pada petani yang terdampak banjir di awal 2023 lalu.
Salah satu petani, Kusmanto menyampaikan penyaluran bantuan itu tidak sesuai kenyataan. Ia pun menyebut ada kenjanggalan dalam pendataan bantuan puso untuk petani di Desa Wonosoco.
’’Masalah bantuan kemarin, yang tidak punya sawah malah pikantuk (dapat) sedangkan yang menggarap dan terdampak malah tidak mendapatkan, termasuk saya punya lahan garapan tapi tidak dapat,’’ katanya kepada Murianews.com.
Ia menegaskan, petani mendapatkan bantuan malah yang sawahnya bisa panen. Sedangkan, yang gagal panen tidak sedikit pun menerimanya.
Menurutnya, tak ada sosialisasi dan pemberitahuan terkait adanya pendataan bantuan itu. Akibatnya terjadi kesalahan pendataan di awal.
’’Tidak ada, petani tidak diberi tahu tentang itu,’’ terangnya.
Dalam penghitungannya, lahan seluas sekitar 20 hektar terdampak banjir dan belum mendapatkan bantuan puso. Luasan lahan itu digarap sekitar 50 petani.
Disunat untuk Administrasi...
Ia berharap, ke depannya dari kelompok tani bisa memberikan pemberitahuan kepada para petani bila ada penyaluran bantuan. Selain itu, pemangku kebijakan juga harus terbuka dalam mengurusi hal itu.
’’Kenapa kok yang terdampak malah tidak dapat, itu bagaimana dulu yang mendata dan mengajukan. Beberapa tahun lalu ada asuransi petani, saya tidak tahu kapan pendataannya tapi tiba-tiba saya dikasih uang Rp 2 juta, lalu saya dengan bantuan itu seharusnya satu hektare Rp 6 juta,’’ tegasnya.
Sementara itu, petani lainnya, Kamis mengungkapkan, terdapat data luasan area garapan yang berbeda dengan kenyataan. Data asli dengan yang tertulis untuk bantuan diduga tidak sesuai.
’’Ada yang garap cuma setengah hektar tapi mendapat bantuan satu hektare, tidak sesuai sama luasan tanah aslinya,’’ sebutnya.
Selain itu, ia mendengar dari petani lain yang mendapatkan bantuan, dipotong dengan alasan untuk administrasi. Besarannya yakni satu juta untuk setiap satu hekatarenya.
’’Katanya untuk administrasi ngurusi riwa-riwi. Sebenarnya wajar tapi yang sangat disayangkan ini tidak merata pendataannya,’’ terangnya.
Editor: Zulkifli Fahmi