Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Alokasi Dana Desa yang diterima Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pada 2025, yakni sebesar Rp 140 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk 123 desa yang tersebar di sembilan kecamatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus, Famny Dwi Arfana mengatakan, jumlah Dana Desa yang diterima masing-masing desa berbeda.

Sebab, besaran Dana Desa yang diterima masing-masing desa dihitung berdasarkan sejumlah indikator. Dengan begitu ada desa yang menerima dana lebih besar.

Famny mengatakan, pada tahun ini penerima Dana Desa tertinggi di Kudus, yakni Desa Kandangmas, Kecamatan Dawe. Sedangkan tahun sebelumnya, penerima Dana Desa tertinggi didapat Desa Bulungcangkring.

Desa Kandangmas mendapatkan jatah Dana Desa sebesar Rp 1,86 miliar. Sedangkan, desa penerima terendah di Kabupaten Kudus, yakni Desa Kauman, Kecamatan Kota dengan jumlah alokasi Rp 569 juta.

Di Kecamatan Dawe, penerima Dana Desa terendah, yakni Desa Glagah Kulon dengan jumlah sebesar Rp 774 juta. Sedangkan penerima Dana Desa tertinggi di Kecamatan Kota yakni Desa Singocandi, yakni Rp 1,21 miliar.

Kemudian, Kecamatan Kaliwungu, Desa Mijen menjadi penerima alokasi tertinggi dengan jumlah Rp 1,61 miliar, sedangkan Desa Setrokalangan mendapatkan Rp 839 juta.

Bisa Bermanfaat... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler