Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Polres Kudus melarang penggunaan sound horeg di takbir keliling Hari Raya Idulfitri 2025. Pihaknya pun bakal menindak tegas bila ada yang nekat menggunakannya.

Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic menegaskan tak akan mengizinkan kegiatan keramaian yang terdapat sound horeg. Itu mengacu pada kejadian tahun lalu agar tak kembali terulang.

Pelarangan itu pun telah menjadi maklumat atau keputusan bersama yang harus dipatuhi masyarakat Kudus, Jawa Tengah.

”Maklumat ini masukan dari berbagai pihak termasuk tokoh agama. Kita ingat kejadian yang lalu, di Kudus ada korban jiwa. Tentu saja ini harus menjadi pembelajaran bagi kita sehingga tidak terjadi lagi. Nantinya kami tidak akan keluarkan izin keramaian,” ujarnya pada wartawan, Kamis (13/3/2025).

AKBP Ronni Bonic mengatakan, pihaknya masih membolehkan takbir keliling asalkan tidak membawa sound horeg. Ia mengimbau agar takbir keliling berjalan sebagaimana mestinya sehingga tidak ada yang merasa terganggu atas kegiatan itu.

Menurutnya, penggunaan sound horeg sangat menggangu dan menciptakan suasana yang tidak nyaman. Banyak masyarakat yang mengeluhkan hal tersebut.

”Ternyata sebenarnya banyak masyarakat yang terganggu sound horeg karena terlalu bising,” ungkapnya.

Ditindak Tegas... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler