Kamis, 20 November 2025

Murianews, Pati – Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melarang warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah membangunkan sahur menggunakan sound horeg.

Larangan itu disampaikan saat memimpin pembagian ribuan takjil di Kawasan Alun-Alun Pati, Rabu (5/3/2025) sore. Ia mengatakan, pelarangan itu guna menjaga ketertiban umum masyarakat.

”Kami minta kegiatan membangunkan sahur tidak mengganggu masyarakat lainnya. Jangan gunakan sound horeg,” ujarnya.

Selain itu, ia juga melarang penggunaan petasan, perang sarung, konvoi sahur dengan suara bising hingga balap liar. Peningkatan sistem keamanan lingkungan melalui penjagaan pos kampling pun perlu dilakukan.

”Pastikan keamanan rumah saat ditinggalkan untuk ibadah tarawih. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Mari kita jadikan Ramadan ini sebagai momentum untuk mempererat tali persaudaraan, membersihkan diri, dan meningkatkan kualitas ibadah,” tegas Kombes Andhika.

Andhika menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, tanpa peran masyarakat, pihaknya tidak bisa optimal menjaga keamanan Bumi Mina Tani.

”Partisipasi masyarakat sangat krusial dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib. Kami mengimbau agar masyarakat segera melaporkan potensi gangguan keamanan atau tindak kejahatan kepada pihak kepolisian terdekat,” tambahnya.

Waspada Potensi Kejahatan... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler