Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus mengeluarkan kebijakan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan siswa sekolah untuk mengenakan pakaian adat Kudusan tanggal 23 di setiap bulan. Langkah ini diharapkan bisa membangkitkan geliat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Bupati Kudus, Samani Intakoris, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bersifat memaksa. Kebijakan ini sekaligus diharapkan bisa memperkuat rasa kebangsaan dan persaudaraan di tengah masyarakat serta menghargai tradisi luhur Kudus.

”Imbauan ini dilakukan untuk menanamkan nasionalisme, memperkuat persaudaraan, dan sekaligus memberdayakan UMKM lokal. Kalau beli pakaian di UMKM, jahit juga di UMKM, maka putaran ekonomi jadi hidup. Itu tujuannya,” jelas Samani.

Meski demikian, Samani memahami bahwa tidak semua orang memiliki pakaian adat Kudusan atau mampu membelinya dalam waktu singkat. Karena itu, ia menekankan bahwa imbauan ini fleksibel dan tidak memberikan beban tambahan bagi siapa pun.

”Kalau ada yang merasa kurang berkenan atau belum punya baju adat Kudusan lengkap seperti blangkon atau peci, ya saya luwes saja. Sarungan pun tidak apa-apa, yang penting semangat kebersamaannya,” lanjutnya.

Menurut Samani, kebijakan ini juga menjadi momen untuk menumbuhkan kecintaan terhadap budaya lokal. Ia percaya, lewat simbol sederhana seperti pakaian adat Kudusan, semangat gotong royong dan persatuan bisa terus dirawat.

Kebijakan...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler