Mirisnya, dalam aksinya MS mengincar beberapa korban yang merupakan orang terdekatnya di Kudus yang masih anak-anak. Kasus ini pada akhirnya memunculkan kehebohan di masyarakat Kudus.
Berkait dengan kasus ini, Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Satri Agus Himawan mengatakan, pihaknya sedang berupaya melakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi korban kasus Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Mereka akan diinventarisir dan diupayakan bisa mendapatkan pendampingan.
”Pastinya kami akan melakukan pendampingan kepada para korban,” ujarnya, Minggu (25/5/2025).
Lebih lanjut, Satria menyebutkan, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah berkoordinasi dengan Dinsos Kudus untuk pendampingan lebih lanjut. Menurutnya, pendampingan sangat penting dilakukan untuk memastikan pemulihan fisik dan mental dari korban kasus Fantasi Sedarah dan Suka Duka ini.
Tidak hanya itu, pendampingan juga bertujuan untuk memastikan keadilan dan pemenuhan hak korban. Sehingga mereka yang menjadi korban bisa kembali menjalani kehidupannya dengan baik.
”Dengan adanya pendampingan ini tentunya agar korban tidak tertutupi bayangan masa lalu, ini demi masa depan korban juga,” ungkapnya.
Murianews, Kudus – Warga Kudus digegerkan dengan berita penangkapan terduga pelaku yang terlibat dalam tindakan asusila melalui grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Penangkapan dilakukan pada seorang berinisial MS di Kudus oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.
Mirisnya, dalam aksinya MS mengincar beberapa korban yang merupakan orang terdekatnya di Kudus yang masih anak-anak. Kasus ini pada akhirnya memunculkan kehebohan di masyarakat Kudus.
Berkait dengan kasus ini, Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Satri Agus Himawan mengatakan, pihaknya sedang berupaya melakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi korban kasus Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Mereka akan diinventarisir dan diupayakan bisa mendapatkan pendampingan.
”Pastinya kami akan melakukan pendampingan kepada para korban,” ujarnya, Minggu (25/5/2025).
Lebih lanjut, Satria menyebutkan, dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah berkoordinasi dengan Dinsos Kudus untuk pendampingan lebih lanjut. Menurutnya, pendampingan sangat penting dilakukan untuk memastikan pemulihan fisik dan mental dari korban kasus Fantasi Sedarah dan Suka Duka ini.
Tidak hanya itu, pendampingan juga bertujuan untuk memastikan keadilan dan pemenuhan hak korban. Sehingga mereka yang menjadi korban bisa kembali menjalani kehidupannya dengan baik.
”Dengan adanya pendampingan ini tentunya agar korban tidak tertutupi bayangan masa lalu, ini demi masa depan korban juga,” ungkapnya.
Penting...
Selain itu, pendampingan diharapkan bisa mencegah kejadian serupa terulang kembali pada korban. Tak hanya itu, hal ini juga penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak. Seperti kasus Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Sementara itu, Ketua Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak Kapaten Kudus (JPPA Kudus), Noor Haniah menanggapi maraknya kasus pelecahan dan kekerasan seksual di Kudus. Menurutnya masyarakat harus sadar dan memiliki komitmen bersama untuk melawan tindakan kekerasan seksual.
Publik juga harus menjaga perasaan dan kondisi korban. Peran keluarga dan lingkungan menurutnya sangat penting dalam rangka mencegah kejadian seperti ini terjadi. Termasuk kontrol dari orang terdekat juga harus lebih diperkuat. Sehingga bisa dihindari kasus Fantasi Sedarah dan Suka Duka.
”Kita harus berpihak pada korban terlebih korban masih anak-anak, tindakan seperti ini harus dicegah jangan sampai terulang karena yang akan mendapat dampaknya adalah sang anak,” tegasnya.
Editor: Budi Santoso