Rabu, 19 November 2025

Selain itu, pendampingan diharapkan bisa mencegah kejadian serupa terulang kembali pada korban. Tak hanya itu, hal ini juga penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan perempuan dan anak. Seperti kasus Fantasi Sedarah dan Suka Duka 

Sementara itu, Ketua Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak Kapaten Kudus (JPPA Kudus), Noor Haniah menanggapi maraknya kasus pelecahan dan kekerasan seksual di Kudus. Menurutnya masyarakat harus sadar dan memiliki komitmen bersama untuk melawan tindakan kekerasan seksual.

Publik juga harus menjaga perasaan dan kondisi korban. Peran keluarga dan lingkungan menurutnya sangat penting dalam rangka mencegah kejadian seperti ini terjadi. Termasuk kontrol dari orang terdekat juga harus lebih diperkuat. Sehingga bisa dihindari kasus Fantasi Sedarah dan Suka Duka. 

”Kita harus berpihak pada korban terlebih korban masih anak-anak, tindakan seperti ini harus dicegah jangan sampai terulang karena yang akan mendapat dampaknya adalah sang anak,” tegasnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler