Ketua DPRD Kudus, Masan menyatakan, ranperda itu akan dibahas secepat mungkin. Menyesuaikan target yang telah ditentukan.
Pansus I akan membahas Ekonomi Desa dan Investasi. Di pansus ini akan ada tiga ranperda yang dibahas.
Tiga ranperda itu yakni tentang Badan Usaha Milik Desa Bersama, dan penyelenggaraan Penanaman Modal serta pencabutan Perda No 6 Tahun 1992 tentang Penertiban, Pelestarian, dan Pembudidayaan Tanaman Kapuk Randu.
Pansus I dipimpin oleh Sutriyono (Demokrat-Hanura) dengan Wakil Ketua Sunarto (PDIP). Didalamnya terdapat 13 anggota. Di antaranya Muhammad Antono (PDIP), Khoiril Badawi dan Mochammad Bisri (PKB), Sutriman dan Sandung Hidayat (Gerindra).
Lalu, Irwansyah (Golkar), Ruston Harahap (PKS), Lailatus Saidah dan Muhammad Chaedar Ali Maroef (Demokrat-Hanura), serta Endang Kursistiyani dan Muhtamat dari PAN-Nasdem.
Murianews, Kudus – DPRD Kudus langsung bergerak cepat membentuk tiga pansus untuk membahas sembilan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2025 melalui rapat paripurna DPRD Kudus, Kamis (12/6/2025).
Ketua DPRD Kudus, Masan menyatakan, ranperda itu akan dibahas secepat mungkin. Menyesuaikan target yang telah ditentukan.
”Pembentukan pansus agar ranperda segera dibahas karena target pembasan bulan Juni 2025 ini,” ungkapnya, Kamis (12/6/2025).
Pansus I akan membahas Ekonomi Desa dan Investasi. Di pansus ini akan ada tiga ranperda yang dibahas.
Tiga ranperda itu yakni tentang Badan Usaha Milik Desa Bersama, dan penyelenggaraan Penanaman Modal serta pencabutan Perda No 6 Tahun 1992 tentang Penertiban, Pelestarian, dan Pembudidayaan Tanaman Kapuk Randu.
Pansus I dipimpin oleh Sutriyono (Demokrat-Hanura) dengan Wakil Ketua Sunarto (PDIP). Didalamnya terdapat 13 anggota. Di antaranya Muhammad Antono (PDIP), Khoiril Badawi dan Mochammad Bisri (PKB), Sutriman dan Sandung Hidayat (Gerindra).
Lalu, Irwansyah (Golkar), Ruston Harahap (PKS), Lailatus Saidah dan Muhammad Chaedar Ali Maroef (Demokrat-Hanura), serta Endang Kursistiyani dan Muhtamat dari PAN-Nasdem.
Pansus...
Pansus II membahas ranperda RPJMD 2025–2029, Pengarusutamaan Gender, dan revisi Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pansus II ini diketuai oleh Sayyid Yunanta dari PKS dan Wakil Ketua Valerie Yudistira dari Gerindra. Rinduwan, Supriyana, dan Ngateman (PDIP), Noor Hadi, Safuan (PKB), dan Galih Saputro (Gerindra).
Kemudian, Susanto (Golkar), Umi Bariroh (PKS), Muhammad Nawawi, Andrian Fernando (Demokrat-Hanura), Superiyanto dan Rochim Sutopo dari PAN-Nasdem.
Sementara Pansus III akan membahas tiga Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Produk Halal, dan Sistem Drainase.
Budiyono dari PAN-Nasdem didapuk menjadi Ketuanya, didampingi Sutejo dari PKB sebagai Wakil Ketua.
Anggotanya meliputi Pranoto dan Nurhudi (PDIP), Ali Ihsan (PKB), Zaenal Arif dan Eni Kusrini (Gerindra), Kholid Mawardi (Golkar), Rony Agus Susanto (PKS), Mardijanto, Sadiyanto, Zainuddin, dan Yusril Fahmi dari Demokrat-Hanura
Editor: Supriyadi