Rabu, 19 November 2025

‎Murianews, KudusDPRD Kudus langsung bergerak cepat membentuk tiga pansus untuk membahas sembilan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tahun 2025 melalui rapat paripurna DPRD Kudus, Kamis (12/6/2025).

‎Ketua DPRD Kudus, Masan menyatakan, ranperda itu akan dibahas secepat mungkin. Menyesuaikan target yang telah ditentukan.

”Pembentukan pansus agar ranperda segera dibahas karena target pembasan bulan Juni 2025 ini,” ungkapnya, Kamis (12/6/2025).

‎Pansus I akan membahas Ekonomi Desa dan Investasi. Di pansus ini akan ada tiga ranperda yang dibahas.

Tiga ranperda itu yakni tentang Badan Usaha Milik Desa Bersama, dan penyelenggaraan Penanaman Modal serta pencabutan Perda No 6 Tahun 1992 tentang Penertiban, Pelestarian, dan Pembudidayaan Tanaman Kapuk Randu.

‎Pansus I dipimpin oleh Sutriyono (Demokrat-Hanura) dengan Wakil Ketua Sunarto (PDIP). Didalamnya terdapat 13 anggota. Di antaranya Muhammad Antono (PDIP), Khoiril Badawi dan Mochammad Bisri (PKB), Sutriman dan Sandung Hidayat (Gerindra).

Lalu, Irwansyah (Golkar), Ruston Harahap (PKS), Lailatus Saidah dan Muhammad Chaedar Ali Maroef (Demokrat-Hanura), serta Endang Kursistiyani dan Muhtamat dari PAN-Nasdem.

Pansus...

  • 1
  • 2

Komentar