Aspirasi itu pada Kapolres Kudus, Bupati dan jajaran forkopimda disampaikan dalam aksi bertajuk ”Ngopi Bareng Kapolres Kudus” di Terminal Jati, Kudus, Kamis (19/6/2025).
Koordinator Gerakan Sopir Jawa Tengah Anggid Putra Ishwandaru menyoroti maraknya pungli yang terjadi selama sosialisasi aturan ODOL ini.
Menurutnya, pungli yang dilakukan petugas sangat memberatkan para sopir yang sedang bekerja.
”Ada yang kena Rp 150 ribu, Rp 250 ribu, hingga Rp 500 ribu per kendaraan. Ini sangat memberatkan bagi sopir. Kami di ongkos saja sudah mepet ditambah ada pungli,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, sedianya para sopir tak menolak aturan terkait ODOL. Meski begitu, para sopir tak sepakat dengan adanya ancaman pidana.
”Kami tidak menolak, hanya saja ingin merevisi saja, kami tidak sepakat dengan aturan itu karena ada ancaman pidana,” ujarnya.
Murianews, Kudus – Ratusan sopir truk dari berbagai wilayah eks-Keresidenan Pati menyampaikan aspirasinya terkait penegakan aturan kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL). Salah satunya menyoroti banyaknya praktik punglu yang dilakukan petugas.
Aspirasi itu pada Kapolres Kudus, Bupati dan jajaran forkopimda disampaikan dalam aksi bertajuk ”Ngopi Bareng Kapolres Kudus” di Terminal Jati, Kudus, Kamis (19/6/2025).
Koordinator Gerakan Sopir Jawa Tengah Anggid Putra Ishwandaru menyoroti maraknya pungli yang terjadi selama sosialisasi aturan ODOL ini.
Menurutnya, pungli yang dilakukan petugas sangat memberatkan para sopir yang sedang bekerja.
”Ada yang kena Rp 150 ribu, Rp 250 ribu, hingga Rp 500 ribu per kendaraan. Ini sangat memberatkan bagi sopir. Kami di ongkos saja sudah mepet ditambah ada pungli,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, sedianya para sopir tak menolak aturan terkait ODOL. Meski begitu, para sopir tak sepakat dengan adanya ancaman pidana.
”Kami tidak menolak, hanya saja ingin merevisi saja, kami tidak sepakat dengan aturan itu karena ada ancaman pidana,” ujarnya.
Tebang Pilih...
Selain itu, para sopir juga ingin mempertegas terkait aturan ODOL yang ditentukan. Terutama dalam hal ongkos kirim yang ditentukan.
”Dari pemerintah harus memberlakukan kestablina dan pemerataan ongkos kirim agar kami juga enak tidak over load atau over dimensi karena kirim sedikit tapi jauh kami tidak bisa,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti adanya ketimpangan dalam penindakan dan terkesan tebang pilih. Selama ini, menurutnya kendaraan over dimensi selalu ditekan sementara over load lebih longgar.
”Kendaraan over load itu kan kebanyakan pengusaha-pengusaha, sementara over dimensi dari kami masyarakat ke bawah. Padahal kami ini mengangkut komoditas penting seperti sembako,” terangnya.
Acara ngopi bareng ini menghasilkan kesepakatan untuk mengajukan surat kepada pemerintah pusat mengenai aturan ODOL. Usulannya yakni melakukan revisi pada UU terkait ODOL tersebut.
Editor: Zulkifli Fahmi