Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus — Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, mencatatkan kinerja positif pada Semester I Tahun 2025. Hingga 30 Juni, total penerimaan negara telah mencapai Rp 20,27 triliun atau sebesar 42,22 persen dari target tahunan sebesar Rp 48,02 triliun.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Lenni Ika Wahyudiasti menyampaikan, pencapaian tersebut terdiri dari penerimaan bea masuk sebesar Rp 68,35 miliar dan cukai sebesar Rp 20,2 triliun. Ia optimis target penerimaan akan tercapai penuh pada akhir tahun.

”Kami optimis target akhir tahun dapat terpenuhi sesuai dengan ketentuannya,” ujar Lenni, Jumat (18/7/2025).

Selain capaian penerimaan, Bea Cukai Kudus juga aktif dalam pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Selama Januari hingga Juni 2025, telah dilakukan 67 kali penindakan dengan total 12.992.116 batang rokok ilegal yang berhasil diamankan.

Nilai barang yang disita mencapai Rp 19,17 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 12,54 miliar.

Modus pelanggaran yang ditemukan beragam, mulai dari pengiriman melalui jasa ekspedisi, penimbunan dalam bangunan tertutup, hingga distribusi menggunakan sarana angkut.

”Pelanggaran seperti penggunaan pita cukai palsu, salah peruntukan, atau tanpa pita cukai akan dikenakan sanksi pidana maupun administratif berupa denda,” ujarnya.

Tekan rokok ilegal... 

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler