Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Polsek Kudus Kota mengumpulkan sebanyak 110 kepala Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah di Kudus, Kamis (24/7/2025). Mereka diberi pembekalan terkait pencegahan kenakalan remaja.

Saat memberikan pembekalan, Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan menekankan pentingnya peran lingkungan, keluarga, dan sekolah dalam mengantisipasi kenakalan remaja. Perannya dapat menjadi penentu perkembangan remaja ke depannya.

”Orang terdekat dapat mempengaruhi apakah anak berkembang menjadi pribadi yang positif atau malah akan masuk dalam dunia kenakalan yang bisa saja bersinggungan dengan tindak pidana,” jelasnya.

Ia menjelaskan, setiap anak yang sudah berusia 12 hingga 17 tahun dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas perbuatan yang dilakukan.

Pertangungjawaban itu, kata dia, tertuang dalam sistem peradilan anak, dengan persayaratan tertentu.

”Meskipun upaya diversi lebih diutamakan tapi hal ini perlu diketahui secara seksama,” ujarnya.

AKP Subkhan menyebutkan, kemajuan teknologi era ini juga dapat menjadi bumerang bagi anak-anak. Kebanyakan remaja terjerumus dalam dunia kejahatan berbasis online baik sebagai pelaku ataupun korban seperti judi online, gangster, bullying, dan sebagainya.

Langkah Kongrit... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini