Salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya menginginkan pengembalian uangnya yang tidak digunakan untuk pemberangkatan umrah.
”Kami hanya meminta dikembalikan uangnya, karena sudah lama kami meminta tapi tidak direspon dengan baik, banyak alasannya,” jelasnya.
Pihaknya juga mengungkapkan, keinginannya agar pihak biro memberi kepastian kepada para jemaah yang gagal berangkat mengenai tenggat waktu pengembalian uang.
Korban ingin persoalan ini diselesaikan dengan kekeluargaan yang terpenting haknya bisa dipenuhi. Namun, apabila tidak ada kejelasan dari pihak biro mereka tak akan segan-segan membuat laporan di Polres Kudus.
”Kami hanya meminta iktikad baik dari biro mungkin ada perjanjian kapan pastinya, kalau seperti ini terus kan sepert dibuat bimbang. Kalau tidak ada titik temu mungkin nanti kami adukan agar dimediasi oleh polres,” tegasnya.
Ia berharap masalah ini segere terselesaikan sehingga tidak memperpanjang kasus yang seharusnya tidak terjadi.
Murianews, Kudus — Korban dugaan penipuan dari sebuah biro umrah di Kudus menuntut kepada pihak biro untuk menunaikan tanggung jawabnya. Puluhan korban meminta agar biro mengembalikan uang yang telah dibayarkan.
Para korban ini gagal berangkat umrah, karena persoalan di biro tersebut. Hingga saat ini ada setidaknya 19 orang yang meminta untuk pengembalian uang.
Salah seorang korban yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya menginginkan pengembalian uangnya yang tidak digunakan untuk pemberangkatan umrah.
”Kami hanya meminta dikembalikan uangnya, karena sudah lama kami meminta tapi tidak direspon dengan baik, banyak alasannya,” jelasnya.
Pihaknya juga mengungkapkan, keinginannya agar pihak biro memberi kepastian kepada para jemaah yang gagal berangkat mengenai tenggat waktu pengembalian uang.
Korban ingin persoalan ini diselesaikan dengan kekeluargaan yang terpenting haknya bisa dipenuhi. Namun, apabila tidak ada kejelasan dari pihak biro mereka tak akan segan-segan membuat laporan di Polres Kudus.
”Kami hanya meminta iktikad baik dari biro mungkin ada perjanjian kapan pastinya, kalau seperti ini terus kan sepert dibuat bimbang. Kalau tidak ada titik temu mungkin nanti kami adukan agar dimediasi oleh polres,” tegasnya.
Ia berharap masalah ini segere terselesaikan sehingga tidak memperpanjang kasus yang seharusnya tidak terjadi.
Pengembalian Uang...
Para korban sebanyak 90 orang sejatinya akan berangkat umrah pada Februari 2025. Namun, karena beberapa persoalan korban tidak jadi berangkat.
Mereka diberi tawaran alternatif untuk berangkat pada waktu berikutnya. Beberapa jemaah ada yang berangkat, tapi sebagian lainnya memilih untuk pengembalian uang.
Saat ini total sebanyak 19 orang yang belum dikembalikan uang pembayaran perjalanan umrah dari Biro Amanah Wisata Grup Kudus yang batal dilakukan itu.
Pendamping hukum biro tersebut, Yusuf Istanto mengatakan, memang saat ini terdapat kendala di internal. Pihaknya komitmen untuk segera mengembalikan uang dari para jemaah tersebut.
”Kami berjanji akan mengembalikan uang jemaah itu dengan segera, kami akan memenuhi hak mereka satu demi satu,” ungkapnya.
Editor: Supriyadi