Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Fasilitas publik guna perlindungan anak dan perempuan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah masih menjadi sorotan. Ketersediannya dinilai masih belum memadai.

Itu terungkap dalam publik hearing alias rapat dengar pendapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) yang digelar Panitia Khusus II di Gedung DPRD Kudus, Kamis (11/9/2025).

Dalam rapat yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan serta sejumlah perwakilan organisasi perempuan, Ketua Pansus II Sayid Yunanta mengatakan, keberadaannya masih minim.

Fasilitas umum itu pun masih belum mampu melundungi kelompok rentan dengan cakupan besar. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Yunanta menyebut kebutuhan shelter khusus bagi perempuan dan anak korban kekerasan itu masih menjadi pekerjaan rumah bersama.

”Shelter masih kurang, khusus untuk kasus kekerasan anak dan perempuan masih belum maksimal. Ini menjadi catatan penting agar bisa direalisasikan,” jelasnya, Kamis (11/9/2025).

Di kesempatan itu, ia menekankan perlunya perlindungan bagi tenaga pendidik anak usia dini, seperti guru TK dan PAUD, yang setiap hari bersinggungan langsung dengan anak-anak.

”Kerja sama dengan Dinas Sosial dan Dispora sudah berjalan, kami juga mendapat banyak masukan dari masyarakat. Intinya, ranperda ini harus mampu memberikan landasan hukum yang kuat agar program PUG dapat terlaksana dengan dukungan anggaran,” paparnya.

Targetnya... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler