Eks SMP 3 Kudus Bakal Disewakan, Jadi Rumah Makan Cepat Saji
Muhamad Fatkhul Huda
Rabu, 1 Oktober 2025 18:19:00
Murianews, Kudus – Aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berupa eks Gedung SMP 3 Kudus yang berada di Jalan dr Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah rencananya bakal disewa oleh pihak ketiga.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus, Djati Solechah menyebutkan, lahan yang selama kurang lebih sepuluh tahun tidak dimanfaatkan itu rencananya akan disewakan agar dapat memberi nilai tambah bagi daerah.
Lahan seluas kurang lebih 1.300 meter persegi tersebut bakal disewa PT Buana Boga Nusantara, perusahaan lokal Kudus yang bergerak di bidang kuliner cepat saji.
”Hanya saja, lahan itu kan ada gedungnya sementara mereka cuma menginginkan tanahnya saja. Saat ini sedang kita nilaikan ke KJPP aset Gedung itu untuk pembongkarannya,” terangnya.
Saat ini, proses MoU antara kedua belah pihak sedang diupayakan berjalan dengan lancar. Pemkab sudah mengirimkan draft MoU untuk dipelajari investor dengan tim legal.
”Kemarin kita ada kendala di KJPP, pihak mereka sudah menanti. Kita ikat dulu dengan perjanjian perikatan, sembari mengurus proses perizinan. Draft sudah dikirim sedang dipelajari,” sebutnya.
Menurut Djati, sebelum dimanfaatkan, gedung eks SMP 3 Kudus sudah lama terbengkalai dan tidak produktif. Dengan adanya kerja sama ini, aset yang sebelumnya tidak optimal dapat memberi manfaat nyata, baik dalam bentuk pendapatan sewa maupun kontribusi pajak baru.
”Kontrak pemanfaatan ini berlaku selama lima tahun dengan nilai sewa sebesar Rp 78 juta per tahun. Skema kontraknya itu lima tahun, investor ini memiliki hak ekslusif bisa memperpanjang kontrak hingga tiga periode jadi komulatifnya 20 tahunan. Untuk pembayaran sewa itu per tahun,” jelasnya.
Optimalkan Aset...
- 1
- 2



