Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Pemkab Kudus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus memacu pelayanan di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Salah satunya yakni dengan menggelar lomba atau Penilaian Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mulai digelar sejak Senin (13/10/2025).

Dalam lomba ini, juara pertama akan memperoleh hadiah pembinaan sebesar Rp 12,5 juta, juara kedua Rp 10 juta, dan juara ketiga Rp 7,5 juta.

Kepala Dinas PMD Kudus Famny Dwi Arfana mengatakan, penilaian ini perdana dilakukan sebagai tindak lanjut Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) 6 SPM.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Natasangin Dinas PMD Kudus itu menjadi bagian upaya pemerintah mendorong penguatan peran posyandu sebagai pusat layanan dasar masyarakat desa.

”Posyandu sekarang cakupannya jauh lebih luas karena mencakup enam bidang layanan dasar, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial,” terangnya.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana penghargaan bagi posyandu yang mampu berinovasi dan mengoptimalkan pelayanan lintas sektor.

Tahun ini, sembilan posyandu terpilih mewakili masing-masing kecamatan di Kudus, antara lain Posyandu Flamboyan 4 Bae, Bae, Marsudi Rahayu Mlati Lor, Kota, Waringinsari 4 Dukuhwaringin, Dawe.

Penilaian Bertahap... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler