Salah satunya yakni dengan menggelar lomba atau Penilaian Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mulai digelar sejak Senin (13/10/2025).
Dalam lomba ini, juara pertama akan memperoleh hadiah pembinaan sebesar Rp 12,5 juta, juara kedua Rp 10 juta, dan juara ketiga Rp 7,5 juta.
Kepala Dinas PMD Kudus Famny Dwi Arfana mengatakan, penilaian ini perdana dilakukan sebagai tindak lanjut Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) 6 SPM.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Natasangin Dinas PMD Kudus itu menjadi bagian upaya pemerintah mendorong penguatan peran posyandu sebagai pusat layanan dasar masyarakat desa.
”Posyandu sekarang cakupannya jauh lebih luas karena mencakup enam bidang layanan dasar, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial,” terangnya.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana penghargaan bagi posyandu yang mampu berinovasi dan mengoptimalkan pelayanan lintas sektor.
Tahun ini, sembilan posyandu terpilih mewakili masing-masing kecamatan di Kudus, antara lain Posyandu Flamboyan 4 Bae, Bae, Marsudi Rahayu Mlati Lor, Kota, Waringinsari 4 Dukuhwaringin, Dawe.
Murianews, Kudus – Pemkab Kudus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terus memacu pelayanan di Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Salah satunya yakni dengan menggelar lomba atau Penilaian Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mulai digelar sejak Senin (13/10/2025).
Dalam lomba ini, juara pertama akan memperoleh hadiah pembinaan sebesar Rp 12,5 juta, juara kedua Rp 10 juta, dan juara ketiga Rp 7,5 juta.
Kepala Dinas PMD Kudus Famny Dwi Arfana mengatakan, penilaian ini perdana dilakukan sebagai tindak lanjut Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) 6 SPM.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Natasangin Dinas PMD Kudus itu menjadi bagian upaya pemerintah mendorong penguatan peran posyandu sebagai pusat layanan dasar masyarakat desa.
”Posyandu sekarang cakupannya jauh lebih luas karena mencakup enam bidang layanan dasar, yaitu kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial,” terangnya.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana penghargaan bagi posyandu yang mampu berinovasi dan mengoptimalkan pelayanan lintas sektor.
Tahun ini, sembilan posyandu terpilih mewakili masing-masing kecamatan di Kudus, antara lain Posyandu Flamboyan 4 Bae, Bae, Marsudi Rahayu Mlati Lor, Kota, Waringinsari 4 Dukuhwaringin, Dawe.
Penilaian Bertahap...
Lalu, Posyandu Sakura 8 Kedungdowo, Kaliwungu, Nakula Rahtawu, Gebog, Anggrek Jepangpakis, Jati, Mawar 1 Ngemplak, Undaan, Melati Mejobo, dan Flamboyan 11 Hadipolo, Jekulo.
Penilaian dilaksanakan dalam dua tahap, yakni administrasi pada 13–17 Oktober dan penilaian lapangan pada 20–24 Oktober 2025. Tim penilai berasal dari lintas OPD seperti Dinas Kesehatan, Disdikpora, Satpol PP, Dinas Sosial, hingga TP PKK dan Bappeda.
Famny berharap, apresiasi berupa hadiah pembinaan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga pemicu semangat bagi kader posyandu untuk terus berinovasi dan melayani masyarakat dengan lebih baik.
”Kita ingin posyandu menjadi pusat pelayanan yang aktif, kreatif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujarnya.
Dengan adanya penghargaan ini, Pemkab Kudus menegaskan komitmennya dalam memperkuat kelembagaan desa melalui pemberdayaan posyandu yang inklusif dan berdaya saing.
Editor: Zulkifli Fahmi