Kamis, 20 November 2025

Lalu, Posyandu Sakura 8 Kedungdowo, Kaliwungu, Nakula Rahtawu, Gebog, Anggrek Jepangpakis, Jati, Mawar 1 Ngemplak, Undaan, Melati Mejobo, dan Flamboyan 11 Hadipolo, Jekulo.

Penilaian dilaksanakan dalam dua tahap, yakni administrasi pada 13–17 Oktober dan penilaian lapangan pada 20–24 Oktober 2025. Tim penilai berasal dari lintas OPD seperti Dinas Kesehatan, Disdikpora, Satpol PP, Dinas Sosial, hingga TP PKK dan Bappeda.

Famny berharap, apresiasi berupa hadiah pembinaan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga pemicu semangat bagi kader posyandu untuk terus berinovasi dan melayani masyarakat dengan lebih baik.

”Kita ingin posyandu menjadi pusat pelayanan yang aktif, kreatif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujarnya.

Dengan adanya penghargaan ini, Pemkab Kudus menegaskan komitmennya dalam memperkuat kelembagaan desa melalui pemberdayaan posyandu yang inklusif dan berdaya saing.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler