Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Seorang pemuda berinisial AS (25) diamankan Polsek Kudus Kota, Jumat (7/11/2025). AS diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di Balai Jagong. 

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan mengatakan, kejadian ini diketahui setelah pihaknya mendapatkan laporan dari laman Lapor Pak Kapolres. Ia pun langsung bergerak untuk menelusuri perkara tersebut. 

”Ada laporan seorang laki-laki mencolek tubuh perempuan di muka publik (di Balai Jagong). Personel langsung melakukan penyelidikan,” terangnya, Sabtu (8/11/2025). 

AKP Subkhan mengutarakan, setelah melakukan penyelidikan mendalam, personel berhasil menemukan identitas kendaran yang digunakan pelaku. Diduga pelaku merupakan AS (25) yang merupakan warga Kecamatan Kota. 

Kemudian pihaknya mengambil langkah untuk menjemput AS di rumahnya. Terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Kudus Kota untuk dimintai keterangan. 

”Saat diinterogasi, AS mengaku telah melakukan perbuatan tak senonoh itu Rabu (5/11/2025) siang, kepada seorang perempuan tak dikenal. Pelaku melakukan perbuatan tersebut karena terangsang dengan korban yang pada saat itu sedang beristirahat,” terangnya. 

Kini, pelaku sudah diamankan di Polsek Kudus Kota untuk dimintai pertanggungjawaban. 

Kapolsek Kudus Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati ketika beraktivitas di muka publik. Ia juga mengarahkan agar masyarakat segera melaporkan kejadian yang merugikannya kepada pihak kepolisian. 

Editor: Supriyadi

Komentar