Itu dilakukan setelah dilakukan Desk Evaluasi Sinkronisasi (DES) melakukan penghitungan. Dari hasil perhitungan kebutuhan belanja minimal menunjukkan masih ada kekurangan sebesar Rp 225 miliar pada kemampuan fiskal daerah akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD).
Kepala Bappeda Kudus, Sulistyowati menjelaskan, setelah proses evaluasi bersama, usulan tersebut kemudian dipadatkan menjadi Rp 105 miliar untuk diajukan ke kementerian dan lembaga teknis.
”Angka ini mencakup berbagai program pelayanan dasar sesuai asta cita, antara lain rehabilitasi puskesmas, program eliminasi TBC, serta penguatan layanan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, drainase, air minum, dan pengelolaan persampahan,” ujarnya.
Menurut Sulistyowati, seluruh usulan tersebut telah disampaikan langsung oleh Bupati Kudus pada pemerintah pusat sebelum rombongan berangkat mengikuti kegiatan pada akhir Oktober 2025 lalu.
Ia menjelaskan, proses perumusan usulan mempertimbangkan kewajiban daerah dalam memenuhi layanan wajib. Karena itu, sejumlah sektor perindustrian,sepeti SIHT yang bukan termasuk urusan wajib berpotensi tidak diakomodasi dalam pendanaan pusat.
Murianews, Kudus – Pemkab Kudus mengajukan usulan dana prioritas senilai sekitar Rp 105 miliar ke pemerintah pusat untuk berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur.
Itu dilakukan setelah dilakukan Desk Evaluasi Sinkronisasi (DES) melakukan penghitungan. Dari hasil perhitungan kebutuhan belanja minimal menunjukkan masih ada kekurangan sebesar Rp 225 miliar pada kemampuan fiskal daerah akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD).
Kepala Bappeda Kudus, Sulistyowati menjelaskan, setelah proses evaluasi bersama, usulan tersebut kemudian dipadatkan menjadi Rp 105 miliar untuk diajukan ke kementerian dan lembaga teknis.
”Angka ini mencakup berbagai program pelayanan dasar sesuai asta cita, antara lain rehabilitasi puskesmas, program eliminasi TBC, serta penguatan layanan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, drainase, air minum, dan pengelolaan persampahan,” ujarnya.
Menurut Sulistyowati, seluruh usulan tersebut telah disampaikan langsung oleh Bupati Kudus pada pemerintah pusat sebelum rombongan berangkat mengikuti kegiatan pada akhir Oktober 2025 lalu.
Ia menjelaskan, proses perumusan usulan mempertimbangkan kewajiban daerah dalam memenuhi layanan wajib. Karena itu, sejumlah sektor perindustrian,sepeti SIHT yang bukan termasuk urusan wajib berpotensi tidak diakomodasi dalam pendanaan pusat.
Usulan Awal...
Meski demikian, skema usulan awal yang mencapai Rp 1 triliun tetap menjadi dasar agar kebutuhan pembangunan daerah terlihat secara menyeluruh sebelum akhirnya disaring menjadi angka Rp 105 miliar.
Sulistyowati berharap seluruh usulan dapat diterima, meski keputusan akhir berada pada pemerintah pusat. Ia sangat berharap dana itu bisa dicairkan untuk mengakomodir segala aspek pembangunan di Kabupaten Kudus.
”Kami tinggal menunggu mekanisme lanjutan. Usulan sudah dibawa dan nanti Kemendagri yang memfasilitasi dengan kementerian teknis,” ujarnya.
Editor: Zulkifli Fahmi