Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten Kudus atau Pemkab Kudus tengah bergerak cepat dalam menata ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) dengan fokus utama pada pembentukan empat Unit Pelaksana Teknis Daerah atau UPTD baru.

Empat UPTD baru Pemkab Kudus, nantinya diharapkan bisa meningkatkan efisiensi kerja dan mengakselerasi pelayanan publik, sekaligus mengantisipasi kompleksitas tugas di lapangan.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kudus, Wijianto menyatakan, seluruh dokumen regulasi, khususnya rancangan Peraturan Bupati (Perbup) untuk empat UPTD ini, sudah berada di ambang penyelesaian.

”Tahap selanjutnya adalah verifikasi akhir sebelum dilimpahkan ke Bagian Hukum untuk segera diproses penerbitannya,” jelasnya.

Adapun empat UPTD baru yang akan dibentuk mencakup berbagai sektor krusial seperti UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB).

”Pembentukan UPT ini merupakan mandat langsung dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2024,” ungkapnya.

Tiga UPTD Lain...  

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler