Rabu, 19 November 2025

Murianews, Blora – Ratusan warga Dukuh Jape, Desa Sumberejo, Kecamatan Randublatung, Kabupaten Blora menggeruduk sejumlah warung kopi (warkop) yang ditengarai melakukan bisnis esek-esek.

Beberapa warung yang digeruduk tersebut berlokasi di tepi jalan raya Randublatung-Cepu, tepatnya di timur makam kembar Dukuh Jape, Desa Sumberejo, Kecamatan Randublatung, Selasa (23/04/2024).

Tak hanya para lelaki, sejumlah ibu-ibu bahkan ikut dalam aksi tersebut. Para warga menuntut agar pemilik warung menutup usahanya tersebut lantaran dekat dengan pemukiman serta keberadaannya dinilai meresahkan.

”Ada kurang lebih tujuh warung remang-remang yang berdiri di Dukuh Jape Desa Sumberejo. Sudah banyak bukti jika warung tersebut dijadikan tempat yang tidak bener,” ujar D (30) warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengatakan, beberapa waktu lalu sempat terjadi tawuran dikarenakan terpengaruh minuman keras. Hal itu membuat warga resah lantaran dikhawatirkan bisa mempengaruhi anak muda setempat.

”Selain itu, warung kopi ini juga menyiapkan wanita penghibur. Dengan alasan inilah masyarakat setempat menuntut agar ditutup,” tegasnya.

Kasi Trantib Kecamatan Randublatung, Sugiyanto menjelaskan bahwa permasalahan warga tersebut sudah dilakukan mediasi yang dihadiri oleh Camat Randublatung, Kapolsek, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Sumberejo, Kepala Dusun, perwakilan warga dan pemilik warung.

”Tadi sudah mediasi. Ada 5 warung. Intinya warung-warung harus dibongkar dan bersih (dari) tanah desa tersebut. Sudah ada surat pernyataan dari kedua belah pihak, diketahui oleh pak Kades,” terangnya.

Berdasarkan hasil mediasi tersebut, para pemilik warung diberi waktu 10 hari, yakni terhitung mulai hari ini sampai tanggal 3 Mei 2024.

”(Jika mereka masih melanggar) diselesaikan sesuai aturan atau hukum yang berlaku,” tandasnya. 

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler