Belum Masa Kampanye, Bawaslu Blora Imbau Bakal Paslon Tahan Diri
Nathan
Kamis, 19 September 2024 15:44:00
Murianews, Blora – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blora mengimbau kepada bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Blora, Jawa Tengah, untuk tidak melakukan kampanye sebelum memasuki tahapannya. Hal ini dilakukan untuk menjaga integritas dalam penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.
Kordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Blora Muhammad Musta'in dalam keterangannya mengatakan, meski belum ditetapkan peserta pemilihan 2024, pihaknya berharap semua pihak dapat menahan diri untuk tidak berkampanye.
”Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk menahan diri dengan tidak melakukan kegiatan kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU. Ini demi menjaga integritas penyelenggaraan pemilihan dan kondusifitas di wilayah Kabupaten Blora,” ungkapnya, kamis (19/9/2024).
Musta'in juga menambahkan, Pemilihan 2024 ini merupakan tanggung jawab bersama. Maka baik penyelenggara maupun peserta pemilihan untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat.
Hal senada juga diungkapkan oleh Irfan Syaiful Masykur, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Blora. Menurutnya, peserta pemilihan nanti akan ada waktunya berkampanye.
”Ada waktunya kampanye sendiri, peserta dapat memaksimalkan waktu itu untuk mengajak memilih. Sebelum penetapan pasangan calon mari hormati aturan kampanye yang ada,” ungkap Irfan.
Diketahui berdasarkan Peraturan KPU No 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan, penetapan Paslon adalah tanggal 22 September 2024. Sementara tahapan Kampanye dimulai 25 September 2024 sd 23 November 2024.
Editor: Dani Agus



