Fosil tersebut berukuran panjang 120 sentimeter dan lebar 24 sentimeter. Diduga kuat fosil itu berasal dari spesies kuno Bubalus palaeokarabao, yang menjadi salah satu bukti kehidupan prasejarah di wilayah Blora.
”Beberapa warga saat itu sedang mencari pasir dan menemukan fosil ketika mencangkul tanah. Mereka langsung melapor ke perangkat desa, yang kemudian diteruskan ke Dinporabudpar,” jelas Lukman, Rabu (6/8/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim teknis Dinporabudpar langsung melakukan ekskavasi kecil di lokasi penemuan.
Lukman menambahkan, lokasi penemuan memiliki tekstur tanah tufan yang khas, yang menurut studi geologi sering kali menjadi indikasi potensi situs arkeologi.
”Dari analisis kami, masih mungkin terdapat fosil besar lain yang belum tergali di sana,” ucapnya.
Murianews, Blora – Warga Desa Gondel, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, dikejutkan oleh penemuan fosil tanduk kerbau purba raksasa yang diduga berusia 250 ribu tahun.
Fosil tersebut berukuran panjang 120 sentimeter dan lebar 24 sentimeter. Diduga kuat fosil itu berasal dari spesies kuno Bubalus palaeokarabao, yang menjadi salah satu bukti kehidupan prasejarah di wilayah Blora.
Lukman Wijayanto, Pengelola Rumah Artefak sekaligus Petugas Cagar Budaya Dinporabudpar Blora mengatakan, penemuan ini bermula dari laporan warga yang sedang menggali pasir secara tradisional di sungai wilayah Dukuh Kedungpereng, Desa Gondel, pada Selasa (29/7/2025) lalu.
”Beberapa warga saat itu sedang mencari pasir dan menemukan fosil ketika mencangkul tanah. Mereka langsung melapor ke perangkat desa, yang kemudian diteruskan ke Dinporabudpar,” jelas Lukman, Rabu (6/8/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim teknis Dinporabudpar langsung melakukan ekskavasi kecil di lokasi penemuan.
Selain tanduk besar, mereka juga menemukan fragmen kranium (tengkorak) dan rahang kerbau purba yang kini telah diamankan di Rumah Artefak Blora untuk proses dokumentasi dan pelestarian.
Lukman menambahkan, lokasi penemuan memiliki tekstur tanah tufan yang khas, yang menurut studi geologi sering kali menjadi indikasi potensi situs arkeologi.
”Dari analisis kami, masih mungkin terdapat fosil besar lain yang belum tergali di sana,” ucapnya.
Koleksi Fosil...
Penemuan ini bukan hanya memperkaya koleksi fosil di Kabupaten Blora, tetapi juga sangat berharga bagi dunia pendidikan, ilmu pengetahuan, dan pelestarian sejarah.
Pengelola berharap agar penemuan ini bisa menjadi pijakan untuk penelitian lebih lanjut tentang kehidupan purbakala di kawasan tersebut.
Saat ini, tanduk fosil disimpan sementara di rumah warga penemu, sementara fragmen tengkorak dan rahang telah dibawa ke Rumah Artefak Blora.
Seluruh proses pengamanan dan penanganan fosil ini mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelestarian Cagar Budaya Kabupaten Blora.
”Temuan ini bukan hanya sekadar artefak, melainkan warisan geologis dan sejarah yang sangat penting. Kita wajib menjaganya dan menggali lebih dalam potensi situs purbakala ini untuk generasi mendatang,” pungkas Lukman.
Editor: Supriyadi