Murianews, Blora – Satu buah mortir yang ditemukan warga di Kabupaten Blora berhasil dimusnahkan oleh Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dari Subden 2 Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah.
Pemusnahan (disposal) dilakukan di kawasan hutan jati Petak 25 RPH Ngawenan BKPH Pasar Sore, Desa Sambongrejo, Kecamatan Sambong, pada Rabu (22/10/2025) pagi.
Mortir tersebut memiliki panjang sekitar 24 cm dengan diameter lingkar tengah 5 cm. mulanya, mortar ditemukan oleh seorang warga di Desa Ledok, Kecamatan Sambong.
Setelah penemuan dilaporkan, Polsek Sambong segera berkoordinasi dengan Satuan Brimob Polda Jateng untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolsek Sambong, AKP Subardi, membenarkan pelaksanaan pemusnahan bahan peledak tersebut.
”Kami telah melaksanakan disposal atau pemusnahan mortir yang ditemukan warga. Kegiatan berjalan lancar dan aman” ujar AKP Subardi kepada wartawan.
Proses pemusnahan berlangsung sekitar satu jam, dimulai pada pukul 08.58 WIB dan selesai pada pukul 09.50 WIB.
Tim disposal dipimpin langsung oleh Kepala Tim Subden 2 Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jateng, Iptu Kasmijan.
Rangkaian pemusnahan...
- 1
- 2



