Sempat Dihajar Warga, Begini Nasib Maling Motor di Grobogan
Saiful Anwar
Selasa, 29 Agustus 2023 13:11:00
Murianews, Grobogan – Seorang maling motor, FR (19) warga Tegowanu Wetan, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan sempat tertangkap tangan dan dihajar warga saat beraksi di Pilang Kidul, Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
Kasus itu pun ditangani Polsek Gubug setelah dilaporkan. Balakangan, kasus tersebut berakhir dengan restorative justice.
Kapolsek Gubug AKP Pudji Hari mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, kedua belah pihak saling bertemu. Kasus pun diselesaikan di luar persidangan setelah keduanya, pelaku dan korban berdamai.
’’Antara korban dan pelaku saling mengenal, dan pelaku mengaku salah mengambil sepeda motor milik korban karena jenisnya sama dengan milik pelaku. Kedua belah pihak sepakat tidak menghendaki perkara tersebut dilanjutkan ke proses hukum,’’ kata Kapolsek.
Pudji Hari menjelaskan, peristiwa pencurian bermula saat pelaku sedang mendatangi suatu hajatan. Usai menghadiri hajatan, pelaku yang dalam keadaan terpengaruh minuman keras, pulang dan melewati rumah korban.
’’Terduga pelaku mengambil dan menuntun sepeda motor milik korban yang diparkir di depan rumah tetangganya itu,’’ jelas Kapolsek, Selasa (29/8/2023).
Aksi itu kepergok warga yang kemudian langsung menegur pelaku. Namun, pelaku tetap menuntun sepeda motor tersebut. Pelaku kemudian dihadang oleh warga tersebut.
’’Saat ditanya, pelaku langsung lari hingga akhirnya ditangkap oleh warga. Pelaku dimassa oleh warga sekitar,’’ kata Kapolsek.
Editor: Zulkifli Fahmi



