Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Grobogan, Jawa Tengah meminta aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam kasus dugaan korupsi pengisian perangkat desa (perades). Sebab, gratifikasi pengisian perangkat desa sebenarnya sudah menjadi rahasia umum.

Ketua PMII Grobogan Umar Haji Mussa’id menduga penetapan tersangka terhadap salah satu kepala desa di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan baru-baru ini bernuansa politis.

”Ini bernuansa politis. Sebab, pengisian perangkat desa di mana-mana, mayoritas pakai mahar. Kenapa hanya satu yang ditersangkakan?” katanya, Sabtu (23/9/2023).

Umar menerangkan, pada momentum pengisian perangkat desa pada Juni 2021 lalu, ditengarai banyak dijumpai kecurangan yang nyaris dilakukan terang-terangan. Patut diduga, pengisian perangkat desa pada 2021 terjadi kecurangan yang sistematis dan masif.

Saat itu bahkan sempat ada petisi di change.org yang meminta agar pengisian perangkat desa dibatalkan. Ada banyak indikasi kecurangan dalam prosesnya kendati telah menggandeng perguruan tinggi.

”Salah satu indikasinya, tes tertulis digelar dengan menggunakan kertas, tidak melalui sistem CAT (computer assisted test). Selain itu, selang waktu pelaksaan tes dan pengumuman hasil tes juga sangat lama, padahal harusnya bisa cepat,” paparnya.

Saat itu, ada 970 lowongan perangkat desa di 229 desa di Grobogan. Namun diduga, mayoritas perangkat desa yang terpilih merupakan mereka yang menyetorkan mahar sesuai kesepakatan.

”Isu yang beredar, besaran mahar antara Rp 200 juta hingga Rp 350 juta, bergantung nilai bengkok yang akan didapatkan saat jadi. Uang haram itu disetor kepada kepala desa dan diduga dibagi-bagi kepada pimpinan daerah,” paparnya.

Karena itu, apabila aparat penegak hukum bertindak adil, mayoritas kepala desa di Grobogan seharusnya sudah menjadi tersangka kasus pengisian perangkat desa.

”Penetapan tersangka kepada kades di Gubug ini bagus, tapi seharusnya ada banyak juga kepala desa yang menjadi tersangka karena pengisian perangkat desa 2021,” tandasnya.

Editor: Ali Muntoha

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler