Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Sebanyak 33.941 pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dinyatakan lolos seleksi administrasi. Dari jumlah itu nantinya di seleksi lagi sesuai kebutuhan KPPS di Grobogan yakni, sebanyak 32.599 orang.

Komisioner KPU Grobogan Ngatiman menjelaskan, setiap TPS membutuhkan 7 anggota KPPS. Sesuai jumlah TPS yakni sebanyak 657 titik, maka Grobogan membutuhkan 32.599 orang.

”Saat ini ada 33.941 pendaftar yang lulus seleksi administrasi. Maka ada kelebihan calon anggota KPPS sebanyak 1.342 orang,” kata dia, Selasa (26/12/2023).

Ngatiman menambahkan, sejak diumumkan, Senin (25/12/2023) hingga 28 Desember 2023, masyarakat dapat menyampaikan tanggapan dan masukan mengenai calon anggota KPPS melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan/desa.

Setelah melalui tahapan tanggapan dan masukan dari masyarakat, pada 29-30 Desember 2023 akan diumumkan hasil seleksi.

”Selanjutnya pada 24 Januari 2024 akan ditetapkan, kemudian pada 25 Januari 2024 dilakukan pelantikan anggota KPPS dan langsung bertugas hingga 25 Februari 2024,” jelasnya.

Ngatiman mengatakan, penyelenggara seleksi anggota KPPS yakni KPU Grobogan melalui PPS di setiap kelurahan dan desa. Rekrutmen dimulai dengan pengumuman pada 11- 15 Desember 2023.

Kemudian dilanjutkan pendaftaran KPPS pada 11-20 Desember 2023. Setelah itu dilakukan penelitian administrasi dengan tenggat waktu 11-22 Desember 2023. Sedangkan pengumuman anggota KPPS lolos administrasi dilakukan pada 25 Desember 2023.

”Dasar hukum rekrutmen KPPS adalah UU No 7 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Undang-Undang 7 Tahun 2023 tentang Pemilu dan KKPU No. 1669 Tahun 2023,” terangnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Terpopuler