Disperindag Grobogan Buka Suara soal Kasus Penipuan Agen Elpiji
Saiful Anwar
Selasa, 26 Desember 2023 16:10:00
Murianews, Grobogan – Kabid Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Grobogan Sigit Adi Wibowo buka suara terkait kasus penipuan dengan modus menjadi agen elpiji.
Korban berinisial YS mengaku sudah mengeluarkan uang Rp 35 juta kepada seseorang bernama Dimas yang disebut direkomendasikan oleh oknum pegawai Disperindag Grobogan. YS menyetorkan uang agar bisa menjadi agen elpiji.
Namun Sigit menyatakan pihaknya tidak pernah merekomendasikan untuk mengurus izin menjadi agen kepada seseorang bernama Dimas.
”Saya tidak merekom, hanya menginformasikan agen elpiji 3 kg baru. Setelah itu komunikasi sendiri. Dinas tidak pernah mengeluarkan rekom,” katanya, Selasa (26/12/2023).
Sigit memaparkan, untuk menjadi agen elpiji, kata dia, seseorang harus berkomunikasi langsung dengan pihak Pertamina. Bahkan, pihaknya pun mengeluhkan hal itu ke Pertamina karena tidak mengetahui proses menjadi agen.
”Agen langsung ke Pertamina. Ini dikeluhkan kabupaten/kota, karena tidak tahu proses, tahu-tahu ada agen baru. Untuk biaya (mendaftar sebagai agen) tidak tahu,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Grobogan berinisial YS mengaku gagal menjadi agen gas melon meski telah menyetor uang sebesar Rp 35 juta. Uang tersebut disetor oleh seseorang bernama Dimas, sosok yang disebut-sebut direkomendasikan oleh Disperindag.
YS memaparkan, korban penipuan pendaftaran agen tidak hanya dirinya, namun ada belasan lainnya. Jumlah setoran pun bervariasi, antara Rp 35 juta hingga Rp 55 juta.
Murianews.com telah mencoba mengonfirmasi kepada Dimas sejak kemarin, namun hingga kini belum ada konfirmasi. Untuk diketahui, kasus tersebut juga telah dilaporkan ke Polres Grobogan.
Editor: Ali Muntoha



