Jumat, 21 November 2025

Murianews, Grobogan – Kampanye peserta Pemilu 2024 telah berlangsung sejak 28 November 2023 lalu. Namun, hingga kini baru terdapat 206 surat tanda terima pemberitahuan (STTP) ke Bawaslu Grobogan.

Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti mengatakan, jumlah tersebut termasuk minim. Hal itu jika melihat jumlah peserta Pemilu yang sangat banyak.

”Angka ini cukup minim, dibandingkan peserta Pemilu dari caleg kabupaten, provinsi, pusat, kemudian DPD serta Pilpres,” kata Fitri dalam Rakor Pengawasan Kampanye dengan Stakeholder dan Peserta Pemilu di Hotel Grand Master Purwodadi, Rabu (24/1/2024).

Fitri pun meminta kepada para caleg melalui perwakilan parpol yang hadir untuk menaati peraturan yang telah disepakati bersama. Yakni, ketika melakukan kampanye, baik tertutup maupun terbuka hingga coblosan 14 Februari 2024 nanti menyampaikan kepada KPU hingga Bawaslu setempat.

Adapun rakor itu sendiri, hadir sebagai pemateri yakni Komisioner KPU Jawa Tengah M Machruz dengan moderator Dani Agus, Ketua PWI Grobogan.

Machruz menyampaikan, parpol sebaiknya menaati aturan yang telah disepakati. Yakni dalam masa kampanye terbuka serta diperbolehkannya iklan di berbagai media, dari online, cetak, hingga televisi.

Dia juga meminta agar jangan sampai kampanye melebihi batas yang ditentukan, yakni 10 Februari 2024. Sehingga, masa kampanye tidak sampai melewati batas hingga hari tenang.

”Aturan yang sudah disepakati jangan sampai dilanggar. Sesuai ketentuan, kampanye hanya sampai 10 Februari 2024,” katanya.

Dalam rapat umum itu sendiri, kata Machruz, harus memperhatikan banyak hal. Mulai dari tempat yang harus memperhatikan daya tampung, hingga waktu yang hanya dibatasi mulai pukul 09.00 sampai pukul 18.00 WIB.

Machruz juga memaparkan, bahwa dua dari tiga paslon pilpres akan menggelar kampanye terbuka di Jawa Tengah.

Paslon 02 Prabowo – Gibran rencananya akan menggelar kampanye terbuka pada 8 Februari 2024. Sedangkan, paslon 03 Ganjar – Mahfud akan melaksanakan rapat umum di Jateng pada 10 Februari 2024.

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Terpopuler