Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Selama Ramadan 1445 H tahun ini, seluruh kafe karaoke di Grobogan, Jawa Tengah tutup total. Hal itu untuk menjaga toleransi antarumat beragama selama Ramadan.

Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya mengatakan, imbauan tersebut juga sesuai dengan harapan para ulama serta tokoh agama di Grobogan. Karenanya, pihaknya meminta seluruh pengusaha kafe karaoke benar-benar mengindahkan imbauan tersebut.

”Selama bulan Ramadan, kami minta pada pengusaha kafe karaoke untuk tutup,” ujarnya dalam diskusi kamtibmas bersama para pengusaha kafe karaoke di Grobogan di Mapolres setempat, Jumat (8/3/2024).

Wakapolres dalam kesempatan itu juga berharap agar antara warga dan pengusaha kafe karaoke saling menjaga serta saling mengingatkan. Hal tersebut agar tercipta situasi dan kondisi yang aman kondusif pada momentum Ramadan dan Idulfitri nanti.

Kompol Gali juga mengingatkan agar warga tidak melakukan sweeping bila ada kafe karaoke yang nekat beroperasi saat Ramadan nanti. Sebab, negara Indonesia merupakan negara hukum.

”Kita ada prosedurnya, tidak bisa langsung main sweping. Apabila nantinya ada pelanggaran, pastinya akan dilakukan penindakan oleh dinas terkait,” lanjutnya.

Sementara itu, Kabid Pariwisata pada Disporabudpar Grobogan Suliwati menyampaikan, penutupan kafe karaoke selama Ramadan sesuai dengan Peraturan Bupati Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Tempat Karaoke.

”Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan kepada teman-teman pengusaha. Kami minta agar teman-teman menempel surat dari kami di depan tempat usaha. Apabila nanti ada yang melanggar, akan kami tindak,” kata Suliwati.

Mugiyanto, perwakilan Satpol PP Grobogan meminta para pengusaha kafe karaoke agar tidak membuka usahanya secara diam-diam. Dia meminta agar para pengusaha mentaati aturan yang ada.

”Kami berharap dan mohon pengertian dari para pengusaha karaoke untuk mentaati Perbup Kabupaten Grobogan dengan tidak membuka usahanya selama Ranadan nanti,” ucapnya.

Editor: Zulkili Fahmi

Komentar

Terpopuler