Kos-kosan di Purwodadi Grobogan Juga Dirazia, Ini Hasilnya
Saiful Anwar
Selasa, 12 Maret 2024 12:44:00
Murianews, Grobogan – Selain di Kecamatan Tegowanu, kos-kosan di Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Jawa Tengah juga dirazia. Hasilnya, sembilan pasangan mesum atau bukan suami istri di sejumlah kos diamankan petugas.
Kapolsek Purwodadi AKP Dedi Setyanto mengatakan, total ada empat tempat kos di wilayah Kecamatan Purwodadi yang dirazia petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP. Tiga kos berada di lingkungan Sambak, Kecamatan Purwodadi. Sedangkan, satu lagi berada di jalan Untung Suropati, Purwodadi.
Dalam kegiatan razia tersebut, petugas menyasar ke sejumlah kamar kos. Satu per satu kamar indekos diperiksa petugas gabungan. Dalam razia tersebut, petugas gabungan menemukan setidaknya sembilan pasangan bukan suami istri yang berada dalam satu kamar kos.
”Mereka langsung kami bawa ke Polsek Purwodadiuntuk dilakukan pendataan,” ujar Kapolsek AKP Dedi Setyanto, Selasa (12/3/2024).
Tak hanya didata, para orang tua kesembilan pasangan bukan suami istri itu juga dipanggil ke Polsek Purwodadi. Para pasangan yang rata-rata berusia remaja itu, kemudian diminta membuat surat pernyataan yang berisi tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi.
Kapolsek menerangkan, razia tersebut digelar untuk mengantisipasi penyakit masyarakat di bulan Ramadan 1445 Hijriah. Pihaknya sengaja menyasar kos-kosan yang diduga sering jadi tempat mesum.
”Dalam kegiatan ini, kami menyasar ke kamar kos yang ada di wilayah Kecamatan Purwodadi. Kegiatan razia ini untuk menghormati datangnya bulan suci Ramadan. Selama Ramadan kami akan terus melakukan kegiatan ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, petugas gabungan juga melakukan razia serupa di Kecamatan Tegowanu. Sasarannya yakni kos-kosan di Desa Tegowanu Kulon dan Tegowanu Wetan. Dalam razia itu, total terdapat empat pasangan mesum yang diamankan.
Kapolsek Tegowanu AKP Danang Esanto mengatakan dua pasangan bukan suami istri ditemukan di tempat kos milik S. Sementara dua lainnya ditemukan di tempat kos milik NP dan SW di desa yang sama pula, Tegowan Wetan. Mereka kemudian digiring ke kantor polisi terdekat.
Editor: Dani Agus



