Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Polres Grobogan kembali menindak aksi balap liar di wilayah hukumnya. Kali ini penindakan dilakukan di Jalan Plosorejo-Rejosari, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan.

Dalam penindakan yang dilakukan, beberapa remaja sempat kabur saat polisi mendatangi lokasi, namun akhirnya dapat diamankan. Sat Lantas Polres Grobogan mengamankan 31 unit motor beserta pelaku balap liar.

Kanit Turjagwali Satlantas Polres Grobogan Ipda Arie Eko mengatakan, penindakan itu bermula dari adanya informasi dari masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan selama Ramadan tahun ini.

”Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung ke lokasi. Saat kami tiba di sana, ada para pemuda dan remaja yang hendak melakukan aksi balap liar di jalan penghubung antara Kecamatan Tawangharjo dan Grobogan ini,” katanya, Rabu (3/4/2024).

Arie Eko menambahkan, total ada 31 unit sepeda motor yang diamankan. Sebagian besar, lanjutnya, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong. Selain para pelaku balap liar, sebagian dari remaja itu hanya berniat menonton.

Dia menjelaskan, sebelum penindakan kepada para pelaku balap liar itu, pihaknya juga menerima informasi adanya seorang petani yang pernah tertabrak saat adanya balap liar tersebut.

”Kami mendapat informasi ada petani yang mau ke sawah, tertabrak para remaja yang balap liar. Jalurnya di situ itu sempit, kanan kiri areal persawahan. Kemudian kita tindak lanjuti,” paparnya.

Setelah diamankan, petugas memberikan sanksi tilang pada mereka. Kemudian 31 unit kendaraan tersebut dibawa ke Polres Grobogan.

”Boleh diambil setelah sidang di pengadilan dan mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dengan knalpot yang sesuai dengan spesifikasinya,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, razia balap liar itu merupakan pertama kalinya selama Ramadan tahun ini. Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan menjadikannya budaya dalam kehidupan sehari-hari.

”Momen Ramadan ini seharusnya menjadi waktu yang baik untuk melakukan perbuatan baik. Ngabuburit boleh, tetapi dengan cara yang positif, bukan dengan melakukan aksi balap liar,” tutupnya.

Editor: Zulkifli Fahmi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler