Kamis, 20 November 2025

Murianews, Grobogan – Sebanyak 341 rumah warga miskin Grobogan bakal berkategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) akan mendapatkan bantuan tahun ini. 

Adapun bantuan yang bersumber dari Bantuan Pemerintah Provinsi (Banprov) Jawa Tengah itu turun dari tahun 2023 lalu sebanyak 444 unit rumah.

Kabid Perumahan Rakyat pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Grobogan Upik Farida mengatakan, setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta. Bantuan tersebut disalurkan lewat pemerintah desa setempat.

Dari total Rp 20 juta itu akan dipotong pajak Rp 2 juta. Kemudian sisanya digunakan membayar tukang sebesar Rp 1,8 juta.

”Sementara untuk makan minum atau konsum Rp 200 ribu, BOP (biaya operasional) Rp 270 ribu, dan sisanya Rp 17.730.000 akan digunakan untuk pembelian material bangunan,” ucapnya.

Adapun untuk mekanisme penyaluran dana, kata dia, akan ditransfer dari Pemprov Jateng langsung ke rekening pemerintah desa. Kemudian pihak desa menyalurkannya kepada masyarakat penerima manfaat.

Dia menjelaskan dana bantuan tersebut wajib digunakan untuk renovasi rumah hingga pembuatan jamban. Upik mengatkan, hal itu sedikit berbeda dari peraturan pada 2023 yang tak terdapat kewajiban pembuatan jamban.

Upik berharap pihak pemdes sasaran untuk segera melengkapi data di dalam aplikasi Simperum. Sehingga, dana bantuan dapat segera dicairkan.

”Bila sampai bulan Juni belum dilengkapi di aplikasi Simperum maka akan ter-cancel otomatis," ujarnya.

Untuk diketahui, di seluruh Jawa Tengah ada 15 kabupaten yang mendapat jatah program ini, dengan total terdapat 2295 unit yang bakal diperbaiki. Total anggarannya yakni Rp 45,9 Miliar.

Upik menjeaskan, bantuan perbaikan RTLH di Grobogan bakal menyasar 47 desa di 14 kecamatan dengan kategori miskin ekstrem. Hal itu, kata dia, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 413.1/7/2024.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler