Rabu, 19 November 2025

Murianews, GroboganKejari Grobogan mengendus dugaan korupsi pembangunan SDN 2 Sumurgede, Godong, Grobogan, Jawa Tengah. Senin (29/4/2024) siang, tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Grobogan mengecek kerusakan bangunan yang baru selesai dibangun pada 2021 itu.

Untuk diketahui, SD 2 Sumurgede itu dibangun pada 2021 dengan nilai Rp 438 juta. Namun, baru-baru ini beberapa ruangannya sudah tidak dapat digunakan karena rusak. Karenanya, Kejari Grobogan mengendus adanya dugaan korupsi.

Kasi Intel Kejari Grobogan Frengki Wibowo mengatakan, dalam pemeriksaan fisik lapangan, tampak kondisi kerusakan gedung. Baik tembok yang retak maupun kerusakan pada bagian plafon.

”Melalui pemeriksaan di lapangan berupa pengecekan fisik yang dilaksanakan oleh tim ahli bangunan gedung tersebut dapat diketahui bagaimana struktur bangunan tersebut dibangun serta penyebab terjadinya kerusakan fisik gedung yang baru selesai terbangun di tahun 2021,” kata Frengki.

Dalam pengecekan itu, pihaknya bersama tiga orang tim ahli bangunan gedung dari DPUPR Grobogan serta Direktur CV Dua Cahaya selaku kontraktor pelaksana.

Frengki mengatakan, pemeriksaan lapangan tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam proses penyidikan. Yakni untuk menemukan kebenaran materil melalui penilaian obyek fisik hasil pembangunan gedung dan hasil penghitungan.

”Penilaian tim ahli bangunan gedung ini nantinya akan menjadi salah satu dasar untuk menemukan indikasi awal potensi terjadinya kerugian keuangan negara dalam pembangunan SDN 2 Sumurgede. Sehingga tim penyidik dapat mengambil sikap dalam menentukan tersangka dalam kasus ini,” kata dia.

Frengki menyebutkan, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, pihaknya telah memeriksa 12 yang terdiri dari 9 orang dari Dinas Pendidikan serta 3 orang dari dinas terkait dan pihak swasta.

”Ke depannya tidak tertutup kemungkinan masih akan ada saksi-saksi ataupun ahli lainnya yang akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik serta akan adanya penetapan tersangka dalam perkara ini,” jelasnya.

Editor: Dani Agus

Komentar

Terpopuler