Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan - Petugas kepolisian dari Polsek Tegowanu dan Polres Grobogan, akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita paruh baya di Desa Kebonagung, Tegowanu, Grobogan, Jawa Tengah, Masriah (54). Pelaku diketahui berinisial MBOS, warga Desa Sugihmanik, Tanggungharjo, Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mengatakan, pelaku pembunuhan ini masih berusia 21 tahun. Namun demikian pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pelaku dalam kasus ini.

Para petugas di Satreskrim Polres Grobogan, masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Keterangan dari pelaku masih terus digali untuk bisa mendapatkan latar belakang kejadian ini.

"Saat ini masih kita masih kita lakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan masih kita dalami motifnya,” kata Kapolres dalam keterangan tertulis, Rabu (22/5/2024).

Sebelumnya, Masriah dilaporkan meninggal dan dinyatakan sebagai korban pembunuhan, pada Senin (20/5/2024). Kapolres menjelaskan, korban ditemukan bersimbah darah dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Pelaku pembunuhan berhasil ditangkap atau diamankan oleh petugas Polres Grobogan pada Selasa (21/5/2024) malam. Itu terjadi setelah polisi mengumpulkan sejumlah informasi awal terkait pembunuhan ini.

Dari berbagai informasi yang dikumpulkan akhirnya mengarah pada pelaku yang berinisial MBOS ini. Selanjutnya upaya penangkapan langsung dilakukan oleh petugas Polisi Polres Grobogan.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler