Grobogan Dijatah Pupuk Segini, Dinas Pertanian Klaim Stok Aman
Saiful Anwar
Selasa, 28 Mei 2024 18:24:00
Murianews, Grobogan – Dinas Pertanian (Dispertan) Grobogan mengklaim alokasi pupuk untuk masa tanam 2 (MT-2) di kabupaten setempat aman. Hal itu usai Grobogan dipastikan dapat jatah pupuk dari pemerintah.
”Untuk jenis pupuk Urea, Grobogan mendapatkan jatah 83.285 ton. Sedangkan NPK sebanyak 63.302 ton,” ujar Kepala Dinas Pertanian atau Dispertan Grobogan Sunanto, Selasa (28/5/2024).
Adapun, untuk NPK Formula Khusus atau NPK-FK, lanjut Sunanto, Grobogan tidak mendapatakan kuota tambahan. Sebab, Provinsi Jawa Tengah sendiri hanya mendapatkan 149 ton.
Sementara, untuk pupuk organik yang sebelumya tidak ada alokasinya, kini Grobogan mendapatkan alokasi sebanyak 17.500 ton. Jatah tersebut diambil dari jatah Privinsi Jawa Tengah yang mendapatkan jatah sebanyak 100.096 ton.
Sunanto menerangkan, alokasi pupuk organik mengacu rekomendasi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) pada lahan dengan kandungan C-Organik kurang dari 2 persen. Kemudian, prioritas untuk tahun 2024 yakni untuk sentra padi.
Dia mengatakan, alokasi pupuk bersubsidi adalah pupuk yang diperuntukan kepada para petani dengan luas lahan yang diusahakan maksimal 2 hektar. Sehingga, penambahan alokasi pupuk tersebut sangat mencukupi kebutuhan petani di Grobogan.
Dari penambahan alokasi pupuk itu, Sunanto berharap dapat mencukupi kebutuhan untuk 19 kecamatan. Sehingga pada MT 2 ini, tak ada keluhan dari para petani terkait kelangkaan pupuk seperti beberapa waktu terakhir.
Sunanto mengatakan, untuk alokasi NPK se-Jawa Tengah sendiri yakni sebanyak 640.510 ton. Sedangkan untuk jatah pupuk Urea se-Jawa Tengah sebanyak 773.647 ton.
Sunanto membeberkan, penambahan alokasi pupuk untuk Provinsi Jawa Tengah dari Kementrian Pertanian itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Joko Widodo pada Rapat Internal beberapa waktu lalu. Kemudian, surat Menteri Keuangan No S-297/MK.02/2024 tanggal 26 Maret 2024.
Untuk diketahui, volume pupuk bersubsidi tahun 2024 yakni sebanyak 9,55 juta ton termasuk pupuk organik untuk 9 jenis komoditas. Yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi dan kakao.
Editor: Supriyadi



