Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia tengah mempersiapkan langkah mitigasi untuk meninjau penyaluran tambahan pupuk subsidi dari program Kementerian Pertanian (Kementan).

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, pengawasan terkait tata kelola penyaluran pupuk subsidi telah dilakukan sejak tahun 2021, dan sejak itu, terdapat perbaikan yang signifikan.

Namun, ia juga mengungkapkan penurunan jumlah penebusan pupuk subsidi dari tahun 2023 hingga hari ini.

”Dari 2,3 juta pada tahun 2023, jumlahnya turun menjadi 1,7 juta per 1 Mei 2024, dan hari ini mencapai 1,9 juta,” ucapnya saat Sosialisasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi di Surabaya, dikutip dari Antara, Rabu (15/5/2024).

Yeka menyebut lima unsur yang diduga menjadi penyebab penurunan penebusan pupuk subsidi di kalangan petani di Indonesia.

Pertama adalah penerapan aplikasi I-Pubers, yang merupakan aplikasi penyaluran pupuk subsidi milik Kementan, yang diduga memiliki masalah karena diterapkan terlalu cepat.

”Kami akan menelusuri lebih lanjut masalah aplikasi ini,” katanya.

Kedua, pergeseran musim tanam juga menjadi faktor yang kemungkinan menunda penebusan pupuk subsidi karena penanaman baru dimulai pada Mei atau Juni.

”Namun, kita juga perlu memeriksa lebih detail apakah ini merupakan penyebab utama,” tambahnya.

Selanjutnya, dugaan ketiga mengarah pada masalah kios yang tidak memiliki modal untuk menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani.

”Masalah kios yang tidak memiliki modal sehingga tidak dapat menyediakan stok awal menjadi perhatian kami,” jelasnya.

Selain itu, ada juga persoalan terkait data dan keuntungan kios dari penjualan pupuk subsidi yang tidak mengalami kenaikan sejak 2010.

”Diantara semuanya, ada lima faktor yang diduga menjadi penyebab permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi. Kami akan mengidentifikasi faktor dominan dalam waktu satu bulan ini,” tandasnya.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler