Ombudsman Awasi Penyaluran Tambahan Pupuk Subsidi
Cholis Anwar
Rabu, 15 Mei 2024 08:47:00
Murianews, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia tengah mempersiapkan langkah mitigasi untuk meninjau penyaluran tambahan pupuk subsidi dari program Kementerian Pertanian (Kementan).
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, pengawasan terkait tata kelola penyaluran pupuk subsidi telah dilakukan sejak tahun 2021, dan sejak itu, terdapat perbaikan yang signifikan.
Namun, ia juga mengungkapkan penurunan jumlah penebusan pupuk subsidi dari tahun 2023 hingga hari ini.
”Dari 2,3 juta pada tahun 2023, jumlahnya turun menjadi 1,7 juta per 1 Mei 2024, dan hari ini mencapai 1,9 juta,” ucapnya saat Sosialisasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi di Surabaya, dikutip dari Antara, Rabu (15/5/2024).
Yeka menyebut lima unsur yang diduga menjadi penyebab penurunan penebusan pupuk subsidi di kalangan petani di Indonesia.
Pertama adalah penerapan aplikasi I-Pubers, yang merupakan aplikasi penyaluran pupuk subsidi milik Kementan, yang diduga memiliki masalah karena diterapkan terlalu cepat.
”Kami akan menelusuri lebih lanjut masalah aplikasi ini,” katanya.
Kedua, pergeseran musim tanam juga menjadi faktor yang kemungkinan menunda penebusan pupuk subsidi karena penanaman baru dimulai pada Mei atau Juni.
”Namun, kita juga perlu memeriksa lebih detail apakah ini merupakan penyebab utama,” tambahnya.
Selanjutnya, dugaan ketiga mengarah pada masalah kios yang tidak memiliki modal untuk menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani.
”Masalah kios yang tidak memiliki modal sehingga tidak dapat menyediakan stok awal menjadi perhatian kami,” jelasnya.
Selain itu, ada juga persoalan terkait data dan keuntungan kios dari penjualan pupuk subsidi yang tidak mengalami kenaikan sejak 2010.
”Diantara semuanya, ada lima faktor yang diduga menjadi penyebab permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi. Kami akan mengidentifikasi faktor dominan dalam waktu satu bulan ini,” tandasnya.
Murianews, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia tengah mempersiapkan langkah mitigasi untuk meninjau penyaluran tambahan pupuk subsidi dari program Kementerian Pertanian (Kementan).
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, pengawasan terkait tata kelola penyaluran pupuk subsidi telah dilakukan sejak tahun 2021, dan sejak itu, terdapat perbaikan yang signifikan.
Namun, ia juga mengungkapkan penurunan jumlah penebusan pupuk subsidi dari tahun 2023 hingga hari ini.
”Dari 2,3 juta pada tahun 2023, jumlahnya turun menjadi 1,7 juta per 1 Mei 2024, dan hari ini mencapai 1,9 juta,” ucapnya saat Sosialisasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi di Surabaya, dikutip dari Antara, Rabu (15/5/2024).
Yeka menyebut lima unsur yang diduga menjadi penyebab penurunan penebusan pupuk subsidi di kalangan petani di Indonesia.
Pertama adalah penerapan aplikasi I-Pubers, yang merupakan aplikasi penyaluran pupuk subsidi milik Kementan, yang diduga memiliki masalah karena diterapkan terlalu cepat.
”Kami akan menelusuri lebih lanjut masalah aplikasi ini,” katanya.
Kedua, pergeseran musim tanam juga menjadi faktor yang kemungkinan menunda penebusan pupuk subsidi karena penanaman baru dimulai pada Mei atau Juni.
”Namun, kita juga perlu memeriksa lebih detail apakah ini merupakan penyebab utama,” tambahnya.
Selanjutnya, dugaan ketiga mengarah pada masalah kios yang tidak memiliki modal untuk menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani.
”Masalah kios yang tidak memiliki modal sehingga tidak dapat menyediakan stok awal menjadi perhatian kami,” jelasnya.
Selain itu, ada juga persoalan terkait data dan keuntungan kios dari penjualan pupuk subsidi yang tidak mengalami kenaikan sejak 2010.
”Diantara semuanya, ada lima faktor yang diduga menjadi penyebab permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi. Kami akan mengidentifikasi faktor dominan dalam waktu satu bulan ini,” tandasnya.