Rabu, 19 November 2025

Murianews, GroboganKPU Grobogan menegaskan pihaknya kooperatif dan akan selalu mengikuti persidangan dalam gugatan caleg PDIP di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. 

”Gugatan di PTUN masih proses. Kita selaku tergugat selalu datang,” kata Komisioner KPU Grobogan Suwiknyo kepada Murianews.com, Senin (5/8/2024). 

Dia mengaku masih menunggu jadwal dari hakim untuk sidang berikutnya. Meski demikian, dia mengaku tak mengetahui apakah persidangan akan selesai setelah pelantikan Caleg DPRD Grobogan terpilih atau sebelumnya. 

”Kita masih menunggu dari hakim (jadwal sidangnya),” imbuhnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPU Grobogan digugat oleh salah satu caleg PDIP Grobogan di Pemilu 2024 lalu, Siswati Budhiyani, ke PTUN Semarang. Gugatan itu teregister pada 2 Juli 2024 lalu.

KPU Grobogan sendiri sebelumnya menyatakan gugatan tersebut tidak akan mengganggu proses pelantikan caleg DPRD Grobogan terpilih 2024-2029. Rencana pelantikan tetap bakal berlangsung pada 14 Agustus 2024 nanti.

KPU Grobogan juga tetap akan mengusulkan pelantikan caleg terpilih 2024-2029 sesuai SK terbaru kepada Setwan DPRD Grobogan. 

Adapun Siswati sendiri menggugat KPU Grobogan karena mencoret namanya dari daftar caleg terpilih dalam SK terbaru. Dalam SK penetapan caleg terpilih sebelumnya, nama Siswati masih ada. 

Siswati yang merupakan istri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Grobogan Mokamad itu dianggap mengundurkan diri dari caleg PDIP usai diduga melanggar sistem komandante yang diterapkan PDIP

Dalam Pemilu 2024 lalu, Siswati memperoleh 5.657 suara dan menempati peringkat keempat. Karena dianggap mundur, posisinya sebenarnya digantikan Bambang Guritno yang berada di peringkat lima.

Namun, Bambang Guritno juga dianggap mengundurkan diri karena pelanggaran yang sama. Sehingga jatah satu kursi tersisa pun menjadi milik Erin Vincia Dora yang berada di peringkat keenam.

Sebenarnya masih ada nama Asih di dapil 1 yang juga seharusnya meraih kursi DPRD Grobogan. Karena pelanggaran yang sama, Asih juga dicoret dan digantikan caleg bernama Norisa Sintikhe Matatias. Namun, sejauh ini tidak ada kabar asih menggugat ke PTUN

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler