LBH Muhammadiyah Grobogan: PP 28 Tahun 2024 Legalkan Perzinaan
Saiful Anwar
Kamis, 8 Agustus 2024 16:55:00
Murianews, Grobogan – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Pimpinan Daerah Muhammadiyah Grobogan menolak Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Direktur LBH dan Advokasi Muhammadiyah Grobogan Sakta Abaway Sakan mengatakan, peraturan tersebut berpotensi melegalkan perzinaan. Ia pun mendorong agar aturan itu dicabut.
’’Kami menolak PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan yang baru saja ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada Jumat, 26 Juli 2024 lalu,’’ katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/8/2024).
Sakta menambahkan, salah satu pasal yang menjadi sorotan dalam PP itu yakni penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa sekolah. Menurutnya, aturan itu berpotensi melegalkan perzinaan dan menyuburkan seks bebas di kalangan remaja.
’’Padahal dalam konstitusi jelas Indonesia berdasarkan pada Ketuhanan yang Maha Esa. Artinya, negara ini harus dibangun di atas nilai-nilai agama yang jelas tercermin dalam Pancasila dan UUD 45,’’ imbuhnya.
Sakta mengatakan, memberikan alat kontrasepsi sama saja dengan menyediakan fasilitas dan melegalkan pelanggaran terhadap nilai-nilai agama serta kemanusiaan. Tindakan tersebut jelas melanggar bahkan bisa merusak integritas Pancasila dan UUD 45.
Indonesia sendiri merupakan negeri dengan penduduk mayoritas muslim. Di mana, dalam aturan agamanya tegas melarang perbuatan zina, bahkan diperintahkan menjauhi segala unsur yang mengantarkan kepada perzinaan.
Lebih lanjut, Sakta menyebutkan, dalam sebuah kaidah hukum dijelaskan segala macam perantaraan kepada yang haram, maka hukumnya haram.
’’Seharusnya Pemerintah mengeluarkan kebijakan-kebijakan dalam rangka memperbaiki moral remaja dan pelajar yang sekarang ini semakin rusak. Hal ini penting demi menyelamatkan moral generasi penerus bangsa ini,’’ katanya.
Dalam momentum ini, LBH dan Advokasi Publik PD Muhammadiyah Grobogan pun mengajak seluruh unsur elemen masyarakat untuk agar senantiasa kritis atas kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan aturan agama dan konstitusi.
’’Juga bersama-sama untuk memperbaiki moralitas anak bangsa demi tercapainya bangsa yang berperadaban dan menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak,’’ tandasnya.
Editor: Zulkifli Fahmi



