Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan DPRD Grobogan menyetujui Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (12/8/2024). Persetujuan itu penting sebagai bagian dari tahapan penyusunan dan penetapan Perubahan APBD Tahun 2024.

Disampaikan oleh Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam kesempatan itu, beberapa hal yang menjadi dasar antara lain PMK Nomor 110 Tahun 2023. Hal itu disampaikan di hadapan anggota DPRD Grobogan.

”Ini sangat berpengaruh terhadap struktur APBD Tahun 2024 yang telah ditetapkan, sehingga diperlukan pergeseran anggaran mulai dari pendapatan maupun belanja daerah,” ujarnya.

Bupati Grobogan melanjutkan, kebijakan bagi hasil pendapatan transfer dari Pemerintah Provinsi Jateng kepada kabupaten, telah mengubah beberapa prioritas kegiatan. Hal itu dikarenakan berkurangnya kemampuan anggaran.

”Kemudian dilakukan penyesuaian terhadap sumber pembiayaan. Di antaranya dari pemanfaatan Silpa tahun 2023 sebagaimana hasil audit BPK-RI, serta penambahan pendapatan murni yang bersumber dari PAD, dana transfer maupun lain-lain pendapatan yang sah,” bebernya dihadapan DPRD Grobogan.

Lebih lanjut, Bupati Grobogan mengatakan, penyesuaian kebutuhan pendanaan dilakukan untuk prioritas pembangunan daerah. Selain itu juga mencukupi kebutuhan belanja rutin OPD maupun anggaran mandatori DAU sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Bupati menyampaikan, secara ringkas Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 yakni pendapatan daerah sebesar Rp 2.837.798.917.036. Kemudian belanja daerah sebesar Rp 2.946.924.946.057 dan defisit anggaran sebesar minus Rp 109.126.029.021.

”Selain itu pembiayaan netto, surplus sebesar Rp 109.126.029.021,- . Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran (Sipa) sebesar Rp 0,-,” katanya.

Setelah nota kesepakatan Perubahan KUA PPAS tahun 2024 ini, bupati mengatakan, selanjutnya akan segera ditindaklanjuti dengan penyampaian Nota Keuangan Perubahan, kepada DPRD Grobogan.

”APBD Tahun Anggaran 2024 rencananya akan kami mohonkan waktu pada minggu ke-4 Agustus 2024, sehingga diharapkan penetapan Perubahan APBD 2024 dapat segera dilaksanakan oleh pimpinan dan anggota DPRD Grobogan periode yang baru nanti,” ujar dia.

Bupati pun menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada Badan Anggaran, Komisi-komisi dan seluruh anggota DPRD Grobogan. Mesi masa periode jabatan tinggal beberapa hari lagi, masih tetap berkomitmen dan terus semangat dalam melakukan rangkaian pembahasan.

”Sampai akhirnya memberikan persetujuan dan penandatanganan pada rapat paripurna ini,” tandasnya.

Editor: Budi Santoso

Komentar

Terpopuler