Hasil Coklit, KPU Grobogan Coret 17.584 Pemilih TMS
Saiful Anwar
Senin, 12 Agustus 2024 22:09:00
Murianews, Grobogan – KPU Grobogan mencoret sebanyak 17.584 Pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) hasil Coklit (Pencocokan dan Penelitian) oleh Pantarlih. Hal itu terungkap dalam pleno di tingkat Kabupaten yang digelar Minggu (11/8/2024).
Komisioner KPU Grobogan Agung Budi Prasetyo mengungkapkan, puluhan ribu data pemilih TMS itu terdiri dari 564.911 pemilih laki-laki dan 568.583 pemilih perempuan. Dia mengatakan, pemilih yang TMS itu karena berbagai faktor.
Di antaranya yakni karena meninggal dunia, terdeteksi masuk dalam kategori data ganda, pindah domisili, berstatus sebagai warga negara asing, dan TNI-Polri.
”Kemudian terdapat data pemilih yang masih dibawah usia 17 tahun, dan domisili pemilih yang kurang tepat dengan lokasi TPS,” ujar Yoyok, sapaan akrabnya, Senin (12/10/2024).
Yoyok menambahkan, data tersebut lah yang nanti akan menjadi DPS yang akan diumumkan pada 18 Agustus 2024 mendatang. Saat ini, pihaknya akan melakukan perbaikan dan pemutakhiran data pemilih untuk ditindaklanjuti melalui rapat pleno di tingkat kabupaten.
Dari data itu diketahui DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang telah didata sebanyak 1.133.494 orang dari 2.142 TPS di 280 desa. Dari hasil pleno itu diketahui, jumlah TMS kali ini mengalami kenaikan dibanding Pemilu sebelumnya.
Jumlah TMS terbanyak ditemukan di Kecamatan Pulokulon sebanyak 2.903 TMS. Disusul kemudian Kecamatan Godong sebanyak 1.799 pemilih TMS. Berikutnya Kecamatan Wirosari ada sebanyak 1.252 pemilih TMS.
”Dari total pemilih TMS itu, sebanyak 14.909 pemilih merupakan calon pemilih baru,” katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Grobogan menemukan total 23 prajurit TNI dan 2 anggota Polri terdaftar sebagai pemilih dalam masa pengawasan coklit 24 Juni - 24 Juli 2024. Selain itu, ditemukan pula 1.348 pemilih yang meninggal dunia.
Kemudian ada pemilih ganda 9 orang, bukan penduduk setempat 2 orang dan pindah domisili keluar 740 orang. berikutnya, potensi pemilih memenuhi syarat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih. Rinciannya yaitu pindah domisili masuk 673 orang, pemilih sudah 17 tahun belum terdaftar dalam daftar pemilih 480 orang dan alih status dari TNI 2 orang.
Editor: Budi Santoso
Murianews, Grobogan – KPU Grobogan mencoret sebanyak 17.584 Pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) hasil Coklit (Pencocokan dan Penelitian) oleh Pantarlih. Hal itu terungkap dalam pleno di tingkat Kabupaten yang digelar Minggu (11/8/2024).
Komisioner KPU Grobogan Agung Budi Prasetyo mengungkapkan, puluhan ribu data pemilih TMS itu terdiri dari 564.911 pemilih laki-laki dan 568.583 pemilih perempuan. Dia mengatakan, pemilih yang TMS itu karena berbagai faktor.
Di antaranya yakni karena meninggal dunia, terdeteksi masuk dalam kategori data ganda, pindah domisili, berstatus sebagai warga negara asing, dan TNI-Polri.
”Kemudian terdapat data pemilih yang masih dibawah usia 17 tahun, dan domisili pemilih yang kurang tepat dengan lokasi TPS,” ujar Yoyok, sapaan akrabnya, Senin (12/10/2024).
Yoyok menambahkan, data tersebut lah yang nanti akan menjadi DPS yang akan diumumkan pada 18 Agustus 2024 mendatang. Saat ini, pihaknya akan melakukan perbaikan dan pemutakhiran data pemilih untuk ditindaklanjuti melalui rapat pleno di tingkat kabupaten.
Dari data itu diketahui DPS (Daftar Pemilih Sementara) yang telah didata sebanyak 1.133.494 orang dari 2.142 TPS di 280 desa. Dari hasil pleno itu diketahui, jumlah TMS kali ini mengalami kenaikan dibanding Pemilu sebelumnya.
Jumlah TMS terbanyak ditemukan di Kecamatan Pulokulon sebanyak 2.903 TMS. Disusul kemudian Kecamatan Godong sebanyak 1.799 pemilih TMS. Berikutnya Kecamatan Wirosari ada sebanyak 1.252 pemilih TMS.
”Dari total pemilih TMS itu, sebanyak 14.909 pemilih merupakan calon pemilih baru,” katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Grobogan menemukan total 23 prajurit TNI dan 2 anggota Polri terdaftar sebagai pemilih dalam masa pengawasan coklit 24 Juni - 24 Juli 2024. Selain itu, ditemukan pula 1.348 pemilih yang meninggal dunia.
Kemudian ada pemilih ganda 9 orang, bukan penduduk setempat 2 orang dan pindah domisili keluar 740 orang. berikutnya, potensi pemilih memenuhi syarat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih. Rinciannya yaitu pindah domisili masuk 673 orang, pemilih sudah 17 tahun belum terdaftar dalam daftar pemilih 480 orang dan alih status dari TNI 2 orang.
Editor: Budi Santoso