Coklit Selesai, KPU Jepara Segera Susun DPS
Faqih Mansur Hidayat
Kamis, 25 Juli 2024 15:33:00
Murianews, Jepara – Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 telah selesai. Kini, KPU Jepara langsung Menyusun daftar pemlih sementara (DPS) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Komisioner KPU Jepara, Muhammadun mengapresiasi kinerja para petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Ada 3.423 petugas Pantarlih yang selama sebulan terakhir menjalankan coklit.
’’Proses coklit berjalan relatif lancar. Kalaupun ada kendala, dapat teratasi,’’ ujar Muhammadun, Kamis (25/7/2024).
Muhammadun menyampaikan, data hasil coklit tersebut akan disinkronisasikan secara berjenjang. Mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa, ke PPK di Kecamatan, dan ke KPU kabupaten.
’’KPU segera menyusun daftar pemilih sementara sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih,’’ terang Muhammadun.
Nantinya, PPS akan menggelar rapat pleno untuk penyusunan daftar pemilih hasil pemuktahiran di tingkat desa pada rentang 1-3 Agustus. Kemudian PPK juga menggelar agenda serupa pada 5-7 Agustus.
Selanjutnya, KPU akan mulai menyusun DPS pada 25 Juli – 8 Agustus 2024. Usai penyusunan itu, KPU kemudian menggelar rapat pleno pada 9-11 Agustus.
Dia menambahkan bahwa dalam penyusunan DPS, akan dibuka ruang untuk tanggapan dan masukan masyarakat pada 18-27 Agustus mendatang, saat PPS mengumumkannya.
Muhammadun menyebutkan, dari 922.600 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), proses coklit sudah rampung pada 15 Juli 2024 lalu.
Sebelumnya, berdasarkan hasil uji petik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara menemukan beberapa kejanggalan dalam proses coklit. Antara lain pemilih tercecer, ditemukan pemilih pindah tidak masuk DP4, ditemukan pula stiker coklit tidak ditempel.
Selain itu, Bawaslu Jepara juga menemukan persoalan anggota keluarga yang sudah meninggal masih tercantum di DPT. Tak hanya itu, ditemukan pula permasalahan pemilih pemula atau potensial yang belum masuk DP4. Kemudian, ada pula pemilih yang tidak dapat ditemui saat proses coklit.
Editor: Zulkifli Fahmi
Murianews, Jepara – Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024 telah selesai. Kini, KPU Jepara langsung Menyusun daftar pemlih sementara (DPS) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Komisioner KPU Jepara, Muhammadun mengapresiasi kinerja para petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). Ada 3.423 petugas Pantarlih yang selama sebulan terakhir menjalankan coklit.
’’Proses coklit berjalan relatif lancar. Kalaupun ada kendala, dapat teratasi,’’ ujar Muhammadun, Kamis (25/7/2024).
Muhammadun menyampaikan, data hasil coklit tersebut akan disinkronisasikan secara berjenjang. Mulai dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa, ke PPK di Kecamatan, dan ke KPU kabupaten.
’’KPU segera menyusun daftar pemilih sementara sebagaimana diatur dalam Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih,’’ terang Muhammadun.
Nantinya, PPS akan menggelar rapat pleno untuk penyusunan daftar pemilih hasil pemuktahiran di tingkat desa pada rentang 1-3 Agustus. Kemudian PPK juga menggelar agenda serupa pada 5-7 Agustus.
Selanjutnya, KPU akan mulai menyusun DPS pada 25 Juli – 8 Agustus 2024. Usai penyusunan itu, KPU kemudian menggelar rapat pleno pada 9-11 Agustus.
Dia menambahkan bahwa dalam penyusunan DPS, akan dibuka ruang untuk tanggapan dan masukan masyarakat pada 18-27 Agustus mendatang, saat PPS mengumumkannya.
Muhammadun menyebutkan, dari 922.600 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), proses coklit sudah rampung pada 15 Juli 2024 lalu.
Sebelumnya, berdasarkan hasil uji petik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara menemukan beberapa kejanggalan dalam proses coklit. Antara lain pemilih tercecer, ditemukan pemilih pindah tidak masuk DP4, ditemukan pula stiker coklit tidak ditempel.
Selain itu, Bawaslu Jepara juga menemukan persoalan anggota keluarga yang sudah meninggal masih tercantum di DPT. Tak hanya itu, ditemukan pula permasalahan pemilih pemula atau potensial yang belum masuk DP4. Kemudian, ada pula pemilih yang tidak dapat ditemui saat proses coklit.
Editor: Zulkifli Fahmi