Rabu, 19 November 2025

Murianews, GroboganStaf Ahli Bupati Grobogan Amin Hidayat diperiksa oleh Tim Pengawas Netralitas ASN di ruang Sekda Grobogan, Rabu (4/9/2024). Staf ahli Bidang Sosial, Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia itu berpotensi mendapatkan sanksi ringan hingga berat.

Sekda Grobogan Anang Atmunanto mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kanreg I BKN Yogyakarta pada tanggal 25 Agustus 2024 terkait dugaan pelanggaran Disiplin PNS. Dia pun mengungkapkan sanksi yang mungkin diterima eks Kepala Dinas Pendidikan Grobogan itu.

”Hari ini kita panggil dan kita periksa untuk  klarifikasi atas dugaan pelanggaran tersebut. Sanksi yang dijatuhkan bisa hukdis (hukuman disiplin) ringan, sedang atau berat. Sesuai kriteria pelanggarannya berdasarkan aturan yang ada,” ujar dia.

Anang menambahkan, usai dilakukan pemeriksaan tersebut, tim akan melakukan kajian. Jika ternyata Amin Hidayat benar-benar melanggar disiplin, maka yang bersangkutan akan diberikan sanksi.

Sebelumnya diberitakan, Staf Ahli Bupati Grobogan Amin Hidayat dicecar selama tiga jam terkait dugaan pelanggaran netralitas, Rabu (4/9/2024). Dia dimintai keterangan mulai pukul 13.00 hingga pukul 16.00 WIB di ruang Sekda Grobogan.

Permintaan keterangan itu diketahui terkait dengan dirinya yang sempat akan maju Pilkada Grobogan 2024. Amin mengatakan, dasar dari tim pengawas memeriksa dirinya yakni munculnya pemberitaan di media saat dirinya memburu rekomendasi partai. 

Amin mengaku, setelah permintaan keterangan hari ini, dirinya bisa jadi dimintai keterangan kembali atau langsung ke keputusan.

”Saya sebagai ASN (dimintai keterangan) ketika mengikuti proses untuk maju menjadi bakal calon bupati Grobogan. Intinya, setelah ini tim yang dibentuk bupati akan bekerja. Bisa saja menambah keterangan saya atau langsung memberikan keputusan,” katanya kepada Murianews.com.

Dia menyatakan dirinya tentu akan membela dirinya sendiri terkait upayanya. Menurutnya apa yang dilakukannya itu merupakan haknya sebagai ASN. 

Amin yang juga Ketua PGRI Grobogan itu mengaku siap menerima resiko dari apa yang dilakukannya. Dia mengaku tidak akan menggugat apa pun keputusan dari tim tersebut. 

Editor: Cholis Anwar

Komentar