Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Staf Ahli Bupati Grobogan Amin Hidayat bakal dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Mantan Kepala Dinas Pendidikan Grobogan itu rencananya dimintai keterangan, Rabu (4/9/2024) besok.

Dalam surat undangan pemeriksaan disiplin ASN yang tersebar di sosial media itu menyebutkan, Amin Hidayat akan diperiksa Tim Pengawas Netralitas ASN.

Amin diketahui merupakan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Grobogan itu rencananya diperiksa, esok hari pukul 13.00 WIB di ruang rapat Sekda Grobogan.

Di situ tertulis pemanggilan itu beragendakan pemeriksaan sehubungan dengan dugaan pelanggaran disiplin ASN.

Sekda Grobogan Anang Armunanto mengonfirmasi adanya pemanggilan itu. Namun, dia enggan menjelaskan apakah pemanggilan itu terkait aktivitas Amin yang sempat mencalonkan diri sebagai calon bupati.

Dia mengatakan, pemanggilan itu merupakan tindak lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

’’TL (tindak lanjut) surat BKN. Besok setelah kami klarifikasi ya,’’ kata Anang, Selasa (3/9/2024).

Sementara itu, Kepala BKPPD Grobogan Padma Saputra membantah pemanggilan Amin terkait dengan Pilkada. Meski demikian, dia juga enggan menjelaskan dugaan pelanggaran yang dilakukan Amin.

’’Tidak (terkait Pilkada). Besok bisa langsung ke Bapak Sekda,’’ ujar dia.

Untuk diketahui, Amin Hidayat sebelumnya digadang-gadang bakal maju sebagai calon bupati Grobogan. Dia disebut-sebut bakal berpasangan dengan Sahal Maemun di kontestasi Pilkada Grobogan.

Sejumlah baliho bergambar Amin dan Sahal sudah banyak tersebar di sudut-sudut perkotaan Purwodadi, bahkan di depan kantor KPU Grobogan. Foto Amin bersama orang-orang parpol dalam perburuan rekomendasi juga sempat tersebar di grup-grup WhatsApp.

Meski demikian, Amin pada akhirnya gagal mendapatkan rekom terakhir dari parpol untuk maju di Pilkada. Namanya pun tidak ada dalam daftar paslon yang resmi mendaftar ke KPU Grobogan.

Hanya ada dua paslon resmi mendaftar, yakni pasangan Setyo Hadi-Sugeng Prasetyo dan Bambang Pujiyanto-Catur Sugeng Susanto.

Editor: Zulkfli Fahmi

Komentar

Terpopuler