Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan Pemkab Grobogan bakal mengalokasikan sebesar Rp 5 miliar bagi 59 desa di 19 kecamatan untuk penanganan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) pada APBD 2025.

Hal itu diungkapkan Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam Sidang Paripurna ke-42 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Grobogan, Senin (21/10/2024).

Agenda Rapat Paripurna itu adalah Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi Dewan, terhadap Raperda APBD Grobogan 2025. Disebutkan, alokasi pembangunan RTLH itu merupakan bagian dari program penanganan kemiskinan ekstrem.

Bupati Grobogan menyebutkan, alokasi tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Itu mengatur tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

”Dan dengan pertimbangan masih banyaknya masyarakat kita yang membutuhkan bantuan agar memiliki rumah yang layak huni, namun tidak tercantum dalam data penanganan kemiskinan ekstrem (PKE),” ujar Bupati Grobogan Sri Sumarni.

Bupati Grobogan juga mengatakan, penanganan RTLH tersebut akan dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim Grobogan). Diharapkan, melalui dana stimulan tersebut, penanganan RTLH dapat menyentuh seluruh masyarakat yang membutuhkan.

”Program ini diharapkan dapat memberikan dampak yang sangat berarti bagi peningkatan kualitas hunian,” imbuhnya.

Bupati Grobogan.....

  • 1
  • 2

Komentar