ODGJ ini diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut. Sedangkan orang tuanya mengikuti salah satu anaknya di Surabaya.
Kapolsek mengatakan, kematian ODGJ ini awalnya diketahui saat seorang tetangga korban, melintas di depan rumah korban pada Selasa (22/10/2024) pagi. Dari arah rumahnya tercium bau tak sedap.
”Tetangga korban itu kemudian memberitahukannya kepada beberapa tetangga lain,” jelas kapolsek.
Warga tersebut bersama beberapa orang lainnya kemudian kembali ke rumah ODGJ itu. Lantaran pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam, mereka kemudian mendobraknya.
Setelah pintu rumah berhasil dibuka, tetangga melihat ODGJ itu sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamarnya. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Toroh dan diteruskan ke Inafis Polres Grobogan.
Murianews, Grobogan – Seorang pria berinisial ANH (31) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Desa Sindurejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Selasa (22/10/2024) pagi. Korban diketahui memlikiki riwayat kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan hidup sebatang kara.
Kapolsek Toroh Iptu Abdul Kadir menjelaskan, dalam kesehariannya, ODGJ ini selalu diberi makan oleh warga sekitar. Makanan itu biasa ditaruh di depan pintu rumahnya.
ODGJ ini diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut. Sedangkan orang tuanya mengikuti salah satu anaknya di Surabaya.
Kapolsek mengatakan, kematian ODGJ ini awalnya diketahui saat seorang tetangga korban, melintas di depan rumah korban pada Selasa (22/10/2024) pagi. Dari arah rumahnya tercium bau tak sedap.
”Tetangga korban itu kemudian memberitahukannya kepada beberapa tetangga lain,” jelas kapolsek.
Warga tersebut bersama beberapa orang lainnya kemudian kembali ke rumah ODGJ itu. Lantaran pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam, mereka kemudian mendobraknya.
Setelah pintu rumah berhasil dibuka, tetangga melihat ODGJ itu sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamarnya. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Toroh dan diteruskan ke Inafis Polres Grobogan.
Mendapat Laporan.....
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Toroh, Inafis Polres Grobogan dan tim medis dari Puskesmas Toroh 1 langsung bergegas ke lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas, diketahui tidak ditemukan adanya tanda penganiayaan pada tubuh korban.
”Korban meninggal dunia diduga karena sakit,” ungkap kapolsek.
Usai dilakukan pemeriksaan, pihak keluarga ODGJ Ini tidak menghendaki untuk dilakukan autopsi dengan disertai pembuatan surat pernyataan. Jenazah korban kemudian diserahkan pada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Peristiwa seseorang meninggal di kamarnya di Kabupaten Grobogan sudah beberapa kali terjadi dalam setahun ini. Sebelumnya, kejadian serupa yang cukup menggemparkan terjadi di Kecamatan Purwodadi. Pada pertengahan September 2024 lalu, seorang hakim Pengadilan Agama Purwodadi ditemukan meninggal di kamarnya.
Editor: Budi Santoso