Rabu, 19 November 2025

Murianews, Grobogan – Tempat hiburan ilegal menjadi salah satu pembahasan dalam Debat Pilkada Grobogan 2024 di Hotel 21 Purwodadi, Minggu (3/11/2024).

Cawabup Grobogan nomor urut 2 Catur Sugeng Susanto mendapat kesempatan menjawab pertanyaan dari moderator soal itu.

Ia mengatakan, apapun yang namanya ilegal harus diberantas dan tak boleh dibenarkan. Pemberantasanya dilakukan dengan aturan hukum.

’’Pertama, bagaimana kita menyusun aturan main maupun aturan hukumnya, ini menjadi payung hukum yang harus dilaksanakan aparat penegak hukum,’’ katanya.

Menurutnya, Perda terkait pemberantasan hiburan ilegal harus diterbitkan, termasuk turunannya yakni Perbup. Sebab itu menyangkut penyakit masyarakat.

Catur mengemukakan, pemerintah daerah harus hadir terkait permasalahan hiburan ilegal. Sebab, dampaknya di tengah-tengah masyarakat buruk.

Selain itu, pemerintah daerah harus bersinergi dengan aparat. Juga tentu antara eksekutif dan legislatif.

’’Hiburan-hiburan illegal tidak terlepas dari penyakit masyarakat yang dapat mengganggu lingkungan sosial di tengah-tengah masyarakat. Pemerintah daerah harus hadir di sini,’’ imbuhnya.

Tanpa Pandang Bulu

Komentar

Terpopuler